Imigrasi Semarang Gandeng Kemenhaj Siapkan Layanan Paspor Calon Jemaah Haji 2027

Imigrasi Semarang Gandeng Kemenhaj Siapkan Layanan Paspor Calon Jemaah Haji 2027
Imigrasi Semarang Gandeng Kemenhaj Siapkan Layanan Paspor Calon Jemaah Haji 2027

SEMARANGUPDATE.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang memperkuat persiapan pelayanan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2027 melalui kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Jalan Tugu Asri, Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (11/9/2026).

Bacaan Lainnya

Kolaborasi ini mencakup wilayah kerja Imigrasi Semarang yang meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak. Perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga turut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kerja sama dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan proses pendataan, pemeriksaan persyaratan, pengajuan permohonan, hingga penerbitan paspor calon jemaah haji dapat berjalan sesuai jadwal.

Koordinasi sejak dini juga dilakukan untuk menyamakan informasi kepada calon jemaah, memperbarui data, serta menangani berbagai kendala administrasi yang berpotensi muncul selama proses pengajuan paspor.

KBIHU turut berperan dalam mendampingi calon jemaah agar memahami persyaratan serta mengikuti jadwal pelayanan yang telah dikoordinasikan bersama.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mengatakan sinergi antarinstansi diperlukan agar pelayanan paspor calon jemaah haji dapat dipersiapkan sejak awal.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pelayanan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2027 dapat terlaksana secara terkoordinasi, mudah, dan tepat waktu. Persiapan lebih awal juga akan membantu meminimalkan kendala administrasi menjelang keberangkatan, ujar Ari Widodo.”

Imigrasi Semarang juga menyiapkan pelayanan melalui koordinasi data, penyampaian informasi mengenai persyaratan, pengaturan jadwal, hingga pendampingan bagi calon jemaah lanjut usia dan kelompok prioritas. Pemeriksaan identitas serta dokumen pendukung tetap dilakukan secara teliti untuk memastikan kesesuaian data dalam proses penerbitan paspor.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi diperlukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan calon jemaah.

“Pelayanan paspor haji membutuhkan koordinasi yang kuat antara Imigrasi, Kementerian Haji dan Umrah, serta KBIHU. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin tertib, cepat, dan memberikan kepastian bagi setiap calon jemaah haji,” ungkap Haryono Agus Setiawan.

Selain memperkuat koordinasi, kegiatan tersebut menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai alur dan persyaratan permohonan paspor. Dengan komunikasi yang dibangun sejak awal, berbagai persoalan dapat segera dikoordinasikan sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama. Langkah tersebut menjadi penegasan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung pelayanan paspor calon jemaah haji tahun 2027 secara terencana dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama tersebut, Kantor Imigrasi Semarang menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan paspor yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sinergi antarinstansi diharapkan dapat mendukung kelancaran persiapan keberangkatan dan memberikan kepastian pelayanan bagi calon jemaah haji. (*)

Pos terkait