SEMARANGUPDATE.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bekerja sama dengan PT Kawasan Industri Kendal (KIK) menghadirkan Unit Layanan Izin Tinggal (ULTIMA I’m SEZ) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada 10 September 2026. Kehadiran layanan ini menjadi langkah untuk mendekatkan akses pelayanan keimigrasian bagi pelaku usaha maupun warga negara asing (WNA) yang tinggal dan menjalankan aktivitas di kawasan tersebut.
Penandatanganan kerja sama dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah Haryono Agus Setiawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Ari Widodo, serta Direktur Eksekutif PT Kawasan Industri Kendal Juliani Kusumaningrum.
Turut hadir Kepala Bidang Pengawasan Administrator KEK Kendal Cahyo Prasetiadi. Keterlibatan para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan keimigrasian yang mudah diakses, efektif, dan mendukung perkembangan investasi di KEK Kendal.
Melalui ULTIMA I’m SEZ, perusahaan dan WNA yang berada di kawasan tersebut diharapkan dapat memperoleh layanan terkait izin tinggal dengan akses yang lebih dekat. Kehadiran layanan ini juga diharapkan membuat proses pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
Meski akses pelayanan semakin dekat dengan pengguna, aspek kehati-hatian dan kepastian hukum tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaannya. Fungsi pengawasan keimigrasian juga tetap dijalankan sebagai bagian dari pelayanan di kawasan tersebut.
Imigrasi Semarang terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya mendukung kemudahan berusaha sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kehadiran ULTIMA I’m SEZ di KEK Kendal menjadi bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan responsif, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha di kawasan tersebut. (*)







