SEMARANGUPDATE.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memastikan delapan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Semarang dalam kondisi layak digunakan masyarakat.
Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan, seluruh JPO tersebut memiliki konstruksi beton sehingga relatif kuat. Pemeliharaan juga dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna.
Perawatan mencakup sejumlah bagian JPO, mulai dari struktur landasan, pagar pengaman, hingga atap pelindung. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga fasilitas penyeberangan tetap berfungsi dengan baik.
“Delapan JPO yang masuk catatan aset kami semuanya berkonstruksi beton, jadi kondisinya masih sangat bagus dan terawat. Itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab kami,” kata Danang, Kamis 3 September 2026.
Delapan JPO yang menjadi aset Pemkot Semarang tersebar di beberapa lokasi. Di antaranya berada di kawasan Travelator Jalan Pandanaran, dua titik di Jalan Ahmad Yani, Jalan Brigjen Sudiarto, Jalan Pemuda, eks Hotel Dibya Puri, serta Jalan Perintis Kemerdekaan.
Selain melakukan pemeliharaan, Dishub Semarang juga menyiapkan pembangunan JPO baru tahun ini. Salah satu titik yang masuk rencana pembangunan berada di kawasan Pasar Jatingaleh.
Danang mengatakan, kajian kelayakan terhadap titik penyeberangan di kawasan tersebut telah selesai. Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari pemerintah pusat juga telah diterbitkan karena lokasi pembangunan berkaitan dengan status kewenangan jalan.
Dishub Semarang telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk menyiapkan kebutuhan teknis pembangunan JPO tersebut. Pengerjaan dan anggaran akan disiapkan setelah seluruh tahapan teknis terpenuhi.
“Untuk rencana JPO di Pasar Jatingaleh, rekom teknisnya dari pusat sudah turun. Mengingat posisi dan tingkat kesulitan konstruksinya, kita sudah berkoordinasi dengan DPU. Nanti anggaran dan pengerjaannya dari kita setelah seluruh tahapan teknis siap,” pungkasnya. (*)







