SEMARANGUPDATE.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menginisiasi program “Pagar Digital”, sistem pengawasan perbatasan berbasis drone guna memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, gagasan tersebut lahir setelah melihat perkembangan teknologi pengamanan perbatasan dalam sebuah pameran pertahanan di Singapura. Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu mengembangkan teknologi serupa di dalam negeri.
Program Pagar Digital diprioritaskan untuk wilayah perbatasan darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste.
Sementara untuk wilayah laut, pengawasan akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan di sekitarnya.
Hendarsam menjelaskan, Indonesia memiliki sekitar 3.111 kilometer wilayah perbatasan darat, sementara fasilitas lintas batas yang tersedia masih terbatas, yakni 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB). Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mengawasi perlintasan ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi.
Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari hingga April 2026, jumlah pelintas resmi mencapai 679.867 orang.
Namun, pengawasan terhadap pelintas ilegal masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan petugas, hingga ancaman kejahatan lintas batas seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.
Dalam implementasinya, Imigrasi akan mengoptimalkan teknologi drone yang dikembangkan ITB sejak 2019 bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam dengan dukungan panel surya sebagai sumber energi.
Sistem pengawasan akan menggabungkan Drone High-Altitude Long-Endurance (HALE) untuk patroli jarak jauh pada ketinggian sekitar 1.000 meter dan Drone Mantis yang bertugas melakukan pendekatan taktis serta intersepsi visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.
Menurut Hendarsam, sistem ini tidak berfungsi sebagai penghalang fisik, melainkan memberikan informasi situasional secara real time kepada petugas.
Ketika drone mendeteksi pergerakan di titik rawan, sistem akan langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau aparat perbatasan terdekat sehingga respons penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, penggunaan drone dinilai mampu memperluas jangkauan patroli dengan biaya operasional yang lebih efisien dibandingkan penggunaan pesawat berawak.
Ke depan, program Pagar Digital diproyeksikan menjadi fondasi pembangunan kemandirian teknologi dan keamanan siber di lingkungan keimigrasian.
Melalui kolaborasi antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia, pemerintah berharap pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi semakin optimal sekaligus memperkuat pemanfaatan teknologi dalam negeri untuk menjaga kedaulatan negara. (*)







