SEMARANGUPDATE.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama kepolisian menggelar operasi gabungan penertiban parkir pada Senin (29/6/2026) sebagai upaya menciptakan kelancaran dan ketertiban lalu lintas di wilayah kota.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Semarang dan aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran parkir sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Operasi diawali dengan apel kesiapan personel yang diikuti petugas Dishub dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang.
Setelah itu, tim gabungan menyasar sejumlah titik seperti ruas jalan utama, kawasan pertokoan, pusat keramaian, dan fasilitas umum yang kerap menjadi lokasi pelanggaran parkir.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir di bahu jalan, menggunakan badan jalan, hingga memanfaatkan trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.
Selain penindakan, petugas juga melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada para juru parkir agar mengatur kendaraan sesuai zona parkir resmi yang telah ditetapkan.
Kepala Seksi Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Semarang, Budi Fitriansyah, SH, mengatakan operasi ini merupakan bentuk kolaborasi untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di kota.
“Operasi penertiban parkir gabungan ini adalah wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan dengan pihak Kepolisian. Kami hadir di lapangan tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat. Tujuannya satu, yaitu mengurai kemacetan, menjaga keselamatan pengguna jalan, dan mengembalikan hak para pejalan kaki,” ujarnya.
Pemkot Semarang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir dengan menggunakan area parkir resmi atau off-street parking serta menaati rambu lalu lintas.
Ke depan, Dishub dan kepolisian akan terus melakukan patroli serta operasi penertiban secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran guna mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di Kota Semarang.
Dishub Kota Semarang juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi serta mendukung pengembangan sistem transportasi yang lebih baik di kota tersebut. (*)







