Dishub Kota Semarang Luncurkan SI PADU, Sistem Parkir Digital untuk Transparansi dan Optimalisasi PAD

Dishub Kota Semarang meluncurkan SI PADU, sistem parkir elektronik terpadu untuk meningkatkan transparansi, pengawasan, pelayanan parkir, dan optimalisasi PAD. (Dok Dishub Kota Semarang)

SEMARANGUPDATE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang meluncurkan inovasi digital SI PADU (Sistem Parkir Elektronik Terpadu) sebagai langkah baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan parkir sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan retribusi.

Inovasi tersebut resmi diluncurkan di Ruang Rapat Kantor Dishub Kota Semarang, Jumat (23/10/2026).

Bacaan Lainnya

Peluncuran SI PADU dipimpin Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan dan dihadiri jajaran pejabat struktural, staf Dishub, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

SI PADU dirancang untuk mendorong tata kelola perparkiran yang lebih modern, terintegrasi, dan akuntabel.

Sistem ini juga menjadi bagian dari transformasi digital Dishub Kota Semarang dalam mendukung pengembangan konsep Smart City.

Danang mengatakan, penerapan SI PADU tidak hanya ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan parkir.

Lebih dari itu, sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan memastikan pengelolaan parkir berlangsung secara transparan.

“Peluncuran SI PADU merupakan wujud nyata komitmen Dinas Perhubungan Kota Semarang dalam melakukan transformasi digital. Kami tidak hanya ingin mempermudah layanan bagi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa sistem perparkiran kita berjalan lebih transparan, akuntabel, dan responsif,” ujar Danang, dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, digitalisasi pengelolaan parkir diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan layanan parkir yang lebih nyaman bagi masyarakat.

SI PADU Awali Penerapan di Jalan Depok dan Gajah Mada

SI PADU diinisiasi Bidang Parkir Dishub Kota Semarang. Pada tahap awal, sistem tersebut diterapkan untuk mendukung pengelolaan parkir tepi jalan umum di Jalan Depok dan Jalan Gajah Mada.

Salah satu teknologi yang digunakan adalah kamera pengawas atau CCTV. Perangkat tersebut dimanfaatkan untuk membantu memantau aktivitas parkir dan meningkatkan pengawasan di lapangan.

Penggunaan CCTV diharapkan dapat menekan potensi kebocoran penerimaan retribusi serta mencegah praktik parkir ilegal maupun pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang Andreas Caturady Kristianto mengatakan, SI PADU dikembangkan untuk membangun sistem pengelolaan parkir yang lebih profesional dengan memanfaatkan teknologi digital.

Pembayaran parkir secara non-tunai atau cashless telah berjalan. Sementara itu, pengembangan pencatatan data secara real-time masih menjadi bagian dari proses penerapan SI PADU.

“SI PADU” juga dilengkapi dasbor sistem yang digunakan sebagai sarana pemantauan dan pengelolaan data perparkiran.

Dengan sistem tersebut, Dishub berharap proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif, sementara alur penerimaan retribusi dapat diketahui dengan lebih transparan.

Dishub Siapkan Sosialisasi SI PADU

Meski teknologi menjadi bagian penting dalam penerapan SI PADU, efektivitas sistem tersebut tetap bergantung pada implementasi di lapangan.

Dishub Kota Semarang berencana menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan petugas parkir agar penerapan sistem dapat berjalan secara optimal.

Ke depan, keberhasilan SI PADU tidak hanya akan dilihat dari penggunaan teknologi digital dalam transaksi parkir.

Efektivitas pengawasan, transparansi penerimaan retribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan parkir bagi masyarakat juga menjadi indikator penting.

Melalui SI PADU, Dishub Kota Semarang berharap pengelolaan parkir tepi jalan umum semakin tertib, transparan, dan akuntabel sekaligus mampu mendukung optimalisasi PAD Kota Semarang. (*)

Pos terkait