Dishub Kota Semarang Sosialisasikan Sistem Parkir Elektronik Terpadu, Dorong Pengelolaan Lebih Transparan

Dishub Kota Semarang menyosialisasikan Sistem Parkir Elektronik Terpadu kepada juru parkir di Pendrikan Lor untuk mendorong pengelolaan parkir yang transparan dan tertib. (Dok Dishub)

SEMARANGUPDATE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mendorong modernisasi pengelolaan parkir melalui penerapan Sistem Parkir Elektronik Terpadu.

Sosialisasi sistem tersebut dilakukan kepada para juru parkir di Kelurahan Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah, kemarin.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman juru parkir mengenai pengelolaan parkir yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sosialisasi dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan Satpol PP Kota Semarang, Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Inspektorat Kota Semarang, serta Unit Tipidkor Polrestabes Semarang.

Keterlibatan sejumlah instansi tersebut bertujuan memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada juru parkir, mulai dari aspek teknis penggunaan sistem parkir elektronik hingga kepatuhan terhadap aturan penyelenggaraan parkir.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, mengatakan modernisasi sistem perparkiran membutuhkan dukungan dari seluruh pihak.

“Penyuluhan Sistem Parkir Elektronik Terpadu kepada juru parkir di Kelurahan Pendrikan Lor ini merupakan salah satu langkah menuju modernisasi pengelolaan parkir di Kota Semarang,” ujar Andreas, dikutip dari keterangannya, Kamis (15/10/2026).

Menurut dia, penerapan sistem terpadu diharapkan membuat pengelolaan parkir semakin transparan dan akuntabel. Di sisi lain, sistem tersebut juga diharapkan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat maupun juru parkir.

Dalam sosialisasi itu, juru parkir mendapat edukasi mengenai tata cara penggunaan perangkat pembayaran elektronik atau e-parking, penerapan tarif resmi, serta ketentuan hukum yang harus dipatuhi.

Pemahaman tersebut penting agar juru parkir dapat memberikan pelayanan sesuai aturan sekaligus meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dishub Kota Semarang berharap penerapan Sistem Parkir Elektronik Terpadu dapat memperkuat ketertiban parkir di tepi jalan umum.

Digitalisasi pengelolaan parkir juga menjadi bagian dari pengembangan konsep smart city Kota Semarang, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (*)

Pos terkait