UIN Walisongo Semarang Gelar Seminar Anti Kekerasan, Soroti Bahaya Bullying di Media Sosial

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Muhammad Ahsan, saat mengisi seminar Pendidikan Anti Kekerasan bagi Siswa yang digelar di STAINU Purworejo, Sabtu (31/10/2026) lalu. Bullying digital dan perlindungan anak menjadi sorotan. (Dok/UIN Walisongo)

SEMARANGUPDATE.COM, PURWOREJO – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Walisongo Semarang bersama Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama RI menggelar Seminar Pendidikan Anti Kekerasan bagi Siswa di STAINU Purworejo.

Dikutip dari walisongo.ac.id, Senin (2/11/2026), kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan.

Bacaan Lainnya

Salah satu isu utama yang dibahas adalah meningkatnya tantangan perlindungan anak di era digital, khususnya risiko perundungan atau bullying melalui media sosial.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, yang menjadi narasumber pertama, menyoroti pentingnya penguatan perlindungan anak dalam aktivitas digital.

Menurutnya, penggunaan media sosial perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak menjadi ruang berkembangnya perundungan, kekerasan verbal, maupun kekerasan fisik.

Wibowo juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak di ruang digital, termasuk PP TUNAS dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Pengawasan terhadap aktivitas digital anak dinilai perlu diperkuat dengan melibatkan pemerintah, keluarga, serta lembaga pendidikan.

Disiplin Positif Jadi Strategi Cegah Kekerasan di Sekolah

Narasumber berikutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr. Muhammad Ahsan, S.Ag., M.Kom., memaparkan strategi penanganan kekerasan terhadap siswa melalui disiplin positif, perlindungan anak, dan pendekatan restoratif.

Ia menjelaskan, penanganan pelanggaran di lingkungan pendidikan perlu bergeser dari pola yang semata-mata berorientasi pada hukuman menuju pendekatan yang mendidik dan membangun tanggung jawab.

Pendekatan restoratif mengutamakan pemulihan hubungan, penyelesaian konflik, serta perlindungan hak korban.

Dengan demikian, penanganan persoalan di sekolah tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi, tetapi juga pada pemulihan dan pembentukan karakter siswa.

UIN Walisongo Dorong Pendidikan Aman dan Inklusif

Seminar dibuka oleh Wakil Dekan III FTIK UIN Walisongo Semarang, Dr. Karnadi, M.Pd. Dalam sambutannya, ia mengingatkan pentingnya keteladanan, kerendahan hati, dan kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat maupun dunia pendidikan.

Ia mengutip nasihat Sayyidina Ali RA sebagai pengingat agar setiap individu senantiasa memberikan yang terbaik dalam beribadah, bersikap rendah hati, dan menghargai sesama.

Melalui kegiatan ini, FTIK UIN Walisongo Semarang dan KSKK Madrasah Kemenag RI mendorong sinergi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk mencegah serta menangani kekerasan terhadap siswa.

Upaya perlindungan anak diharapkan tidak hanya berlangsung di sekolah dan madrasah, tetapi juga menjangkau ruang digital, sehingga peserta didik dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas kekerasan. (*)

Pos terkait