SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen kembali menggulirkan program beasiswa bagi tenaga pendidik keagamaan.
Kali ini, beasiswa ditujukan bagi guru Madrasah Diniyah (Madin) di Jawa Tengah yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana (S1) maupun magister (S2).
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jateng dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan sekaligus kompetensi para guru Madrasah Diniyah.
Ketua Lembaga Fasilitasi Sinergitas Pesantren (LFSP) Jateng, Prof. Dr. KH. Hasyim Muhammad, M.Ag., mengatakan, beasiswa diberikan untuk membantu guru Madrasah Diniyah meningkatkan jenjang pendidikan dan kualitas keilmuan.
“Beasiswa ini bentuk komitmen Pak Gubernur Ahmad Luthfi dan Pak Wagub Taj Yasin untuk mengangkat pendidikan Madrasah Diniyah kita, juga meningkatkan keilmuan para gurunya. Ini juga realisasi dari 11 program prioritas Luthfi-Yasin, khususnya peningkatan pendidikan,” kata Hasyim di Semarang, Selasa (27/10/2026).
Besaran Beasiswa Guru Madrasah Diniyah
Dalam program ini, guru Madrasah Diniyah yang menempuh pendidikan S1 akan memperoleh beasiswa sebesar Rp2,5 juta per semester.
Bantuan tersebut diberikan selama enam semester dan mulai disalurkan pada Desember 2026.
Sementara bagi guru Madrasah Diniyah yang menempuh pendidikan S2, Pemprov Jateng memberikan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester selama tiga semester mulai 2026.
Beasiswa berlaku untuk program reguler maupun Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Hasyim menjelaskan, guru Madrasah Diniyah memiliki peran penting dalam membentuk pengetahuan keagamaan sekaligus akhlak generasi muda.
Menurutnya, para guru tersebut menjadi bagian penting dalam pendidikan Islam nonformal yang berlangsung di luar sekolah formal.
“Guru Madrasah Diniyah adalah benteng ilmu dan akhlak generasi bangsa,” ujarnya.
Karena itu, peningkatan kapasitas dan jenjang pendidikan guru Madrasah Diniyah dinilai penting agar kualitas pembelajaran yang diberikan kepada para santri juga semakin baik.
Syarat Beasiswa Guru Madrasah Diniyah Jateng
Pemprov Jateng menetapkan sejumlah persyaratan bagi guru Madrasah Diniyah yang ingin mengikuti program beasiswa tersebut.
Untuk program S1, pendaftar harus merupakan penduduk Jawa Tengah dengan usia minimal 21 tahun. Sementara pendaftar program S2 minimal berusia 23 tahun.
Status sebagai penduduk Jawa Tengah dibuktikan melalui KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, calon penerima harus merupakan guru Madrasah Diniyah di Jawa Tengah yang telah terdaftar atau memiliki izin dari Kementerian Agama.
Status sebagai guru juga harus dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Madrasah Diniyah tentang pengangkatan guru serta Surat Keterangan Aktif Mengajar.
Pendaftar juga harus mendapatkan rekomendasi dari Madrasah Diniyah tempat mengajar dan telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi di Jawa Tengah yang telah bekerja sama dengan Pemprov Jateng.
Calon penerima tidak diperbolehkan sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Selain itu, penerima beasiswa wajib menandatangani kesepakatan bersama dengan LFSP Provinsi Jawa Tengah.
Jadwal Pendaftaran Beasiswa Guru Madin
Untuk proses seleksi, calon penerima harus mengikuti seleksi administrasi dan wawancara.
Dokumen administrasi yang harus disiapkan antara lain formulir pendaftaran, KTP atau KK, surat rekomendasi dari Madrasah Diniyah, SK pengangkatan guru, surat keterangan aktif mengajar, serta bukti telah diterima di perguruan tinggi atau kartu hasil studi semester terakhir.
Peserta yang lolos seleksi administrasi kemudian mengikuti wawancara. Materi wawancara mencakup motivasi dan pengabdian di Madrasah Diniyah, wawasan kebangsaan, serta pengetahuan keislaman.
Adapun jadwal program beasiswa guru Madrasah Diniyah Jateng 2026 sebagai berikut:
- Pendaftaran: 28 Oktober–22 November 2026
- Seleksi: 23–30 November 2026
- Pengumuman: 1 Desember 2026
Pendaftaran beasiswa dilakukan melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Ngelakoni).
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi Pemprov Jateng atau melalui layanan WhatsApp di nomor 081180006330.
Sebelumnya Ada Program Pesantren Obah
Program beasiswa bagi guru Madrasah Diniyah ini menambah deretan program peningkatan kualitas pendidikan keagamaan yang digulirkan Pemprov Jateng melalui LFSP.
Sebelumnya, Pemprov Jateng telah menjalankan program Pesantren Obah yang menyediakan beasiswa bagi santri dan pengasuh pesantren untuk menempuh pendidikan jenjang sarjana dan magister, baik di dalam maupun luar negeri.
Selain itu, terdapat pula program beasiswa bagi Mahasantri Ma’had Aly dan Santri Penggerak.
Melalui berbagai program tersebut, Pemprov Jateng berupaya memperluas akses pendidikan bagi kalangan pesantren dan tenaga pendidik keagamaan, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan Islam. (*)







