Posyandu Semarang Kini Tak Hanya Urus Kesehatan, Agustina Wilujeng Dorong Deteksi Stunting hingga Anak Tidak Sekolah

Peluncuran aplikasi sekaligus Sosialisasi Tata Kelola Kelembagaan Posyandu digelar di Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Manyaran, Semarang Barat, Rabu (4/11/2026). (Dok/Humas Pemkot Semarang)

SEMARANGUPDATE.COM – Posyandu di Kota Semarang kini diarahkan menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang mampu membantu mendeteksi berbagai persoalan warga, mulai dari stunting, anak tidak sekolah, hingga rumah tidak layak huni (RTLH).

Untuk mendukung transformasi tersebut, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti meluncurkan Aplikasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Bacaan Lainnya

Aplikasi ini diharapkan mempermudah kader dalam melakukan pendataan serta mengenali kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Peluncuran aplikasi sekaligus Sosialisasi Tata Kelola Kelembagaan Posyandu digelar di Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Manyaran, Semarang Barat, Rabu (4/11/2026). Kegiatan diikuti jajaran camat, lurah, serta kader Posyandu percontohan.

Agustina menyampaikan, transformasi Posyandu mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas pelayanan menjadi enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga sosial.

Dengan cakupan tersebut, Posyandu diharapkan menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi berbagai persoalan pelayanan dasar yang dihadapi masyarakat.

“Dengan cakupan enam bidang pelayanan dasar, Posyandu memiliki peran yang semakin luas. Tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga pendidikan, perumahan, pekerjaan umum, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial bagi masyarakat,” kata Agustina.

Posyandu Diharapkan Bantu Deteksi Persoalan Warga

Perluasan peran Posyandu dinilai relevan dengan sejumlah persoalan sosial yang masih dihadapi Kota Semarang.

Data per September 2026 menunjukkan sebanyak 3.049 balita mengalami stunting dari total 68.735 balita yang telah diukur. Sementara itu, jumlah anak tidak sekolah mencapai 7.701 anak dan rumah tidak layak huni tercatat sebanyak 2.363 unit.

Melalui pendataan yang lebih terstruktur, kader Posyandu diharapkan dapat membantu mengenali persoalan tersebut di lingkungan masyarakat. Informasi yang terkumpul selanjutnya dapat menjadi dasar koordinasi dan pendampingan bersama perangkat daerah sesuai bidang pelayanan masing-masing.

Agustina menilai, kedekatan Posyandu dengan keluarga menjadi keunggulan dalam menjalankan fungsi tersebut. Sebab, kader berada di tengah masyarakat dan lebih mudah mengenali kondisi serta kebutuhan warga.

“Posyandu itu tidak dibentuk oleh pemerintah, itu tumbuh sendiri dari masyarakat dan berada dekat dengan keluarga, merupakan salah satu ujung tombak pemberdayaan serta pelayanan,” ujarnya.

Pemkot Semarang Perkuat Posyandu Percontohan

Pemkot Semarang juga memperkuat kelembagaan Posyandu melalui program satu Posyandu percontohan di setiap kelurahan. Pada 2026, masing-masing kelurahan mendapatkan anggaran untuk mendukung keberadaan Posyandu percontohan tersebut.

Agustina berharap penguatan kelembagaan, kapasitas kader, serta pemanfaatan Aplikasi Posyandu 6 SPM dapat meningkatkan kualitas pelayanan dasar di tingkat masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung lima pilar pembangunan daerah, yakni Semarang Sehat, Semarang Cerdas, Semarang Bersih, Semarang Tangguh, dan Semarang Makmur.

Dengan pendekatan tersebut, Posyandu diharapkan semakin berperan sebagai garda terdepan dalam mengenali kebutuhan masyarakat dan mendukung penanganan persoalan pelayanan dasar secara lebih terarah. (*)

Pos terkait