SEMARANGUPDATE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendorong pengembangan urban farming atau pertanian perkotaan sebagai solusi memenuhi kebutuhan pangan keluarga di tengah keterbatasan lahan.
Program ini diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan sesaat, tetapi berkembang menjadi kebiasaan dan budaya masyarakat.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menegaskan pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk gemar menanam sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber Dialog Interaktif Bersama DPRD Kota Semarang bertajuk Urban Farming, Solusi Cerdas Mengatasi Keterbatasan Lahan di Hotel Quest Semarang, Jalan Plampitan, Selasa (3/11/2026).
Menurut Kadarlusman yang akrab disapa Pilus, urban farming perlu terus didorong agar masyarakat mampu memenuhi sebagian kebutuhan pangan rumah tangga secara mandiri.
“Kami mendorong masyarakat untuk terus menanam dan menanam. Harapannya, nantinya bisa merubah urban farming menjadi kebutuhan bersama, bukan hal yang harus dipaksakan lagi maupun hanya karena ikut-ikutan saja,” ujar Pilus.
Ia berharap kegiatan menanam dapat menjadi kebiasaan rutin masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.
DPRD Kota Semarang Minta Sawah Produktif Tidak Beralih Fungsi
Selain mendorong pertanian perkotaan, DPRD Kota Semarang juga menaruh perhatian terhadap keberlangsungan lahan pertanian produktif.
Pilus menegaskan, sawah yang masih menghasilkan panen harus dipertahankan dan tidak dibiarkan terbengkalai maupun beralih fungsi menjadi kawasan lain.
Menurutnya, persoalan lahan pertanian di wilayah pesisir Kota Semarang semakin kompleks akibat dampak rob yang memengaruhi produktivitas sawah.
Kawasan Mangkang Wetan, Mangkang Kulon, dan Mangunharjo menjadi sejumlah wilayah yang menghadapi kendala tersebut.
Salah satu persoalan utama adalah sistem irigasi yang belum optimal, terutama ketika air laut mengalami pasang dan masuk ke area persawahan.
Pilus menyebut, DPRD telah mendorong perbaikan melalui pokok-pokok pikiran dewan. Namun, penanganan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan lebih luas dari Dinas Pertanian dan instansi terkait.
“Kami mendorong lahan produktif bisa dimanfaatkan oleh petani menghasilkan panen optimal, tidak tergiur untuk menjual. Kita pertahankan jangan beralih fungsi,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya pengurukan sejumlah lahan tambak di kawasan Mangunharjo untuk pengembangan kawasan industri. Meski demikian, DPRD meminta agar lahan persawahan tetap dipertahankan.
Sebagian sawah di wilayah tersebut masih mengandalkan air hujan, sementara lainnya memperoleh pasokan irigasi dari Sungai Bringin dan Sungai Plumbon.
Urban Farming Semarang Berkembang Sejak 2015
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Sotiah, mengatakan program urban farming telah berjalan sejak 2015 dan terus mengalami perkembangan.
Menurutnya, pertanian perkotaan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, tetapi juga memiliki potensi meningkatkan pendapatan keluarga melalui penjualan hasil panen.
“Urban farming harapannya tidak hanya pemberdayaan masyarakat, ke depan dioptimalkan menghasilkan nilai ekonomi. Bahan pangan nabati dan hewani betul-betul diusahakan secara ekonomi, selain untuk konsumsi juga bisa dijual untuk menambah penghasilan keluarga,” jelas Sotiah.
Ia menyebut, perkembangan urban farming terlihat dari bertambahnya kelompok pelaksana, jenis kegiatan, serta tingginya minat masyarakat.
Tantangan utama saat ini adalah menjaga konsistensi dan semangat masyarakat agar program dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Sasaran program juga semakin luas. Tidak hanya kelompok tani dan kelompok wanita tani, urban farming kini melibatkan berbagai instansi, organisasi masyarakat, sekolah, hingga pondok pesantren.
Dinas Pertanian turut memberikan edukasi pertanian kepada generasi muda melalui program remaja tani dan petani cilik.
Para siswa didorong melakukan kegiatan menanam di lingkungan sekolah sekaligus mengajak teman sebaya menjadi kader pertanian.
Semarang Miliki 2.100 Hektare Sawah, 1.600 Hektare Dilindungi
Sotiah mengungkapkan, luas lahan persawahan di Kota Semarang mencapai sekitar 2.100 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.600 hektare merupakan sawah lestari yang saat ini dilindungi.
Namun, pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pembangunan permukiman serta infrastruktur menjadi tantangan bagi keberlangsungan lahan pertanian.
Untuk mengantisipasi alih fungsi lahan, Dinas Pertanian melakukan berbagai intervensi, mulai dari bantuan benih padi, pembangunan demplot, perbaikan infrastruktur pertanian, asuransi, hingga pendampingan dan penyuluhan kepada petani.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga produktivitas lahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Kota Semarang.
Akademisi Unnes Tekankan Pentingnya Pendampingan Urban Farming
Akademisi Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Nana Kariada Tri Martuti, menilai pengembangan urban farming membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam menjaga keberlanjutan kegiatan di masyarakat.
Menurutnya, tanaman merupakan makhluk hidup yang membutuhkan perawatan, ketelatenan, dan pendampingan secara konsisten.
Ia menyarankan agar pemerintah terlebih dahulu mengidentifikasi kelompok tani maupun tokoh lokal yang memiliki kepedulian dan komitmen terhadap pertanian.
Keberadaan aktor lokal atau local hero dinilai penting untuk menggerakkan masyarakat dan memastikan program berjalan secara berkelanjutan.
Setelah kelompok atau penggerak lokal terbentuk, bantuan dan pendampingan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
Dengan kolaborasi pemerintah, DPRD, akademisi, dan masyarakat, urban farming di Kota Semarang diharapkan mampu menjadi solusi keterbatasan lahan, memperkuat ketahanan pangan keluarga, serta menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih hijau dan produktif. (*)







