Ojol Bisa Cek Kelayakan Penerima Bansos 2027, Begini Cara Pemprov Jateng Perluas Perlinsos Digital

Pengemudi ojol melakukan pengecekan kelayakan penerima bansos melalui Perlinsos Digital di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Kamis (29/10/2026). Melalui Perlinsos Digital, masyarakat bisa mengecek kelayakan calon penerima bansos 2027, PKH, dan BPNT secara online. (Dok/Humas Pemprov Jateng)

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus memperluas akses layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk mempermudah masyarakat mengecek dan mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027.

Kali ini, komunitas pengemudi ojek online (ojol) menjadi sasaran sosialisasi sekaligus aktivasi layanan digital tersebut.

Bacaan Lainnya

Melalui Perlinsos Digital, para pengemudi ojol dapat mengecek status kelayakan mereka sebagai calon penerima bansos tahun depan hanya dalam hitungan menit.

Layanan ini juga memungkinkan masyarakat mengetahui hasil pendataan sekaligus mengajukan sanggahan apabila terdapat informasi yang tidak sesuai.

Salah satu pengemudi ojol, Rika Umami, mengaku terbantu dengan kemudahan layanan tersebut. Meski hasil pengecekan menyatakan dirinya belum layak menjadi calon penerima bansos 2027, ia menilai proses digital ini jauh lebih praktis dibandingkan pengurusan bantuan secara konvensional.

Berdasarkan hasil pengecekan melalui laman Perlinsos Kementerian Sosial, Rika tercatat masuk desil 6–10 dengan penghasilan lebih dari Rp1 juta.

“Nanti saya sanggah. Namun, ini lebih gampang. Kalau dulu saya pernah mengurus KIP harus ke RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi hasilnya tidak tahu bagaimana. Kalau begini, bisa akses sendiri dan progresnya ketahuan,” ujarnya di Aula Gedung B Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Kamis (29/10/2026).

Warga Muktiharjo Kidul tersebut juga mengapresiasi karena proses pendaftaran tidak mengharuskannya mencetak berbagai dokumen pendukung.

“Semoga pemerintah memperbanyak aplikasi kependudukan seperti ini,” katanya.

Pengalaman serupa dialami Taufik Yunanto. Melalui pengecekan Perlinsos Digital, ia mengetahui masih terdapat data kepemilikan mobil atas namanya. Padahal, kendaraan roda empat tersebut sudah dijual.

Selain itu, status pekerjaannya masih tercatat sebagai karyawan swasta, meskipun saat ini sudah tidak bekerja di perusahaan.

“Saya dinyatakan tidak layak. Nama saya terdaftar punya roda empat, padahal itu bukan mobil saya dan sudah dijual. Selain itu, status saya masih karyawan swasta, padahal sudah tidak. Nanti saya urus. Kalau pelayanan sudah bagus, semua nge-link,” paparnya.

Pemprov Jateng Ajak Ojol Jadi Agen Perlinsos Digital

Kepala Dinsos Jateng, Imam Maskur, mengatakan perluasan akses Perlinsos Digital merupakan upaya mempercepat pendataan masyarakat yang berpotensi menerima bantuan sosial. Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Menurutnya, hingga Oktober 2026, masyarakat yang telah mengakses layanan Perlinsos Digital baru mencapai sekitar 20 persen dari total kepala keluarga (KK) di Jawa Tengah.

Karena itu, Dinsos Jateng melakukan pendekatan langsung kepada berbagai komunitas, termasuk para pengemudi ojek daring, agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.

Imam menjelaskan, masyarakat yang masuk kelompok desil 1–5 dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos 2027, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menariknya, pengemudi ojol yang telah mengaktifkan akun Perlinsos Digital juga dapat membantu memperluas pendataan dengan mendaftarkan orang lain sebagai agen Perlinsos.

“Tidak hanya untuk mereka, mereka juga bisa mendaftarkan tetangga atau teman dengan menjadi agen Perlinsos,” urainya.

Aktivasi IKD Jadi Bagian Perluasan Layanan Bansos

Selain memperluas akses Perlinsos Digital, Pemprov Jateng juga mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aktivasi IKD menjadi salah satu persyaratan dalam proses pendaftaran Perlinsos Digital. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin terbiasa memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Ke depan, kegiatan jemput bola tidak hanya menyasar komunitas pengemudi ojol, tetapi juga berbagai komunitas masyarakat lainnya.

Melalui perluasan akses ini, Pemprov Jateng berharap pendataan calon penerima bansos 2027 semakin luas, sekaligus mempermudah masyarakat memeriksa dan memperbaiki data sosial ekonomi secara mandiri. (*)

Pos terkait