SEMARANGUPDATE.COM – Komisi B DPRD Kota Semarang meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang menyiapkan kajian menyeluruh sebelum menjalankan program revitalisasi sejumlah pasar tradisional yang saat ini mengalami penurunan aktivitas hingga nyaris tidak beroperasi.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar yang masuk dalam rencana penataan dan revitalisasi pada tahun 2027.
Dari hasil pembahasan bersama Disdag Kota Semarang, ditemukan sedikitnya delapan pasar yang membutuhkan perhatian khusus karena tingkat aktivitas perdagangan terus menurun.
Bahkan, beberapa pasar tercatat hanya memiliki sedikit pedagang yang masih bertahan berjualan.
“Kami meminta Dinas Perdagangan melakukan kajian yang komprehensif. Jangan hanya merobohkan lalu membangun kembali pasar, tetapi harus dipastikan terlebih dahulu fungsi dan konsep pengembangannya agar benar-benar bermanfaat,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan Komisi B adalah Pasar Tanah Mas. Berdasarkan hasil sidak, sebagian besar kios di pasar tersebut sudah tidak lagi digunakan untuk kegiatan jual beli sehingga banyak ruang yang dibiarkan kosong.
Tak hanya itu, sejumlah kios bahkan dialihfungsikan sebagai tempat beristirahat maupun lokasi penyimpanan barang bekas. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh sebelum langkah revitalisasi dilakukan.
“Di Pasar Tanah Mas tinggal beberapa kios yang digunakan. Selebihnya kosong, bahkan ada yang menjadi tempat tidur dan penyimpanan rongsokan. Kondisi seperti ini tentu harus dievaluasi,” katanya.
Selain Pasar Tanah Mas, sejumlah pasar lain yang masuk daftar evaluasi antara lain Pasar Gedawang, Pasar Banjardowo, Pasar Mateseh, Pasar Klitikan Waru, Pasar Udan Riris, Pasar Banyumanik, dan Pasar Surya Kusuma.
Joko menilai revitalisasi tidak selalu harus berujung pada pembangunan pasar baru. Pemerintah perlu melihat potensi masing-masing kawasan agar fasilitas yang dibangun nantinya sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kalau memang lebih cocok menjadi sentra kuliner atau fungsi ekonomi lainnya, itu bisa dipertimbangkan. Yang penting harus berdasarkan kajian sehingga setelah dibangun tidak kembali sepi,” tegasnya.
Selain pasar yang mengalami penurunan aktivitas, Komisi B juga meninjau Pasar Sampangan yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Namun demikian, DPRD menemukan lantai atas pasar tersebut belum termanfaatkan secara optimal.
Menurut Joko, fenomena lantai atas pasar yang kosong bukan hanya terjadi di Pasar Sampangan, tetapi juga di banyak pasar tradisional lainnya di Kota Semarang.
“Basement dan lantai bawah ramai, tetapi lantai atas tidak berfungsi. Ini harus menjadi bahan evaluasi agar pengembangan pasar ke depan benar-benar sesuai kebutuhan dan perilaku masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, perubahan pola belanja masyarakat serta menjamurnya pedagang kaki lima di luar pasar turut memengaruhi tingkat kunjungan ke pasar tradisional.
Karena itu, perencanaan revitalisasi harus mempertimbangkan perubahan perilaku konsumen dan perkembangan ekonomi kawasan sekitar.
“Kami berharap sejak sekarang Disdag menyiapkan kajian secara matang sehingga pada 2027 program revitalisasi pasar bisa tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (*)







