SEMARANGUPDATE.COM – Sebagai langkah memperkuat pencegahan tindak kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, Universitas Semarang (USM) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menyelenggarakan Pelatihan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus.
Kegiatan berlangsung di Gedung Menara USM, Selasa (26/5/2026).
Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Rektor USM Dr Supari ST MT dan menghadirkan dua narasumber, yakni Witi Muntari, M.Pd dari Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC KJHAM), serta Ninik Jumoenita, SH dari Sammi Institut.
Ketua panitia Helen SH MH menjelaskan bahwa peserta kegiatan berasal dari unsur tenaga kependidikan, wakil dekan, serta perwakilan dosen di lingkungan USM. Acara juga dihadiri oleh Wakil Rektor I USM Prof Dr Ir Haslina MSi.
Dalam sambutannya, Rektor USM Dr Supari menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran lebih luas dari sekadar tempat berlangsungnya proses pendidikan.
“USM memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan bahwa seluruh sivitas akademika berada dalam lingkungan yang aman, bermartabat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ungkap Dr Supari.
Ia menekankan bahwa segala bentuk kekerasan tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga mengganggu kepercayaan serta integritas lembaga pendidikan.
“Kekerasan, dalam bentuk apa pun tidak hanya melukai individu, tetapi juga merusak fondasi kepercayaan dan integritas institusi pendidikan itu sendiri,” tambahnya.
Menurutnya, pencegahan dan penanganan kekerasan tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebagai bentuk nyata komitmen terhadap prinsip keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan hak asasi manusia.
Dr Supari juga menyebut pelatihan tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat kapasitas institusi.
Para wakil dekan, tenaga kependidikan, dan Satgas PPK memiliki posisi penting sebagai garda depan dalam membangun sistem penanganan yang responsif, sensitif, dan berkeadilan terhadap kasus kekerasan di lingkungan kampus.
Selain itu, keterlibatan mahasiswa dan calon duta kampus dinilai menjadi bagian penting dalam membentuk agen perubahan yang memiliki kepedulian sosial, kesadaran kritis, serta keberanian untuk turut menghadirkan solusi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang menyeluruh mengenai berbagai bentuk dan dinamika kekerasan di perguruan tinggi, terbentuk kesamaan perspektif dalam penanganan kasus, serta menguatkan komitmen bersama untuk menjadikan USM sebagai kampus yang aman, adil, dan berintegritas.
“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan. Kita harus bergerak dari sekadar responsif menjadi preventif, dari sekadar prosedural menjadi substansial, dan dari sekadar formalitas menuju keberpihakan nyata kepada korban,” pungkas Dr Supari. (*)






