Pemkot Semarang Tempuh Jalur Hukum, Sengketa PTUN Direksi PDAM Berlanjut

Pemkot Semarang Tempuh Jalur Hukum, Sengketa PTUN Direksi PDAM Berlanjut
Pemkot Semarang Tempuh Jalur Hukum, Sengketa PTUN Direksi PDAM Berlanjut

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan akan menempuh upaya hukum lanjutan terkait sengketa pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pernyataan ini dikeluarkan untuk meluruskan kabar putusan tingkat banding yang tengah ramai beredar di media sosial.

Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Endang Sri Rejeki, menegaskan bahwa perkara tersebut belum selesai, sehingga informasi yang beredar di masyarakat harus dipahami secara utuh.

Bacaan Lainnya

“Putusan pada tingkat banding belum merupakan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Oleh karena itu, proses hukum masih terus berjalan dan belum dapat dimaknai sebagai putusan akhir,” tegas Cici pada Kamis (9/7).

Atas dasar tersebut, pejabat yang akrab disapa Cici ini menyatakan bahwa Pemkot Semarang berhak dan siap untuk mengambil langkah hukum selanjutnya sesuai aturan yang berlaku.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk menempuh upaya hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Cici menjelaskan, langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin kepastian hukum, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel atas setiap kebijakan strategis kepala daerah.

“Kami menghormati independensi lembaga peradilan dan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum dengan itikad baik. Pemerintah juga berkewajiban memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki kepastian hukum demi menjaga tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” kata Cici.

Lebih lanjut, Pemkot Semarang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum tentu benar di media sosial.

Pemkot berjanji akan menyampaikan perkembangan hukum secara terbuka, dan menjamin sengketa ini tidak akan mengganggu pelayanan air PDAM Tirta Moedal kepada masyarakat. (*)

Pos terkait