SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai menerapkan sistem pengamanan berlapis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi untuk mencegah potensi kebakaran seiring datangnya musim kemarau panjang tahun ini.
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, menegaskan bahwa Pemkot Semarang mengedepankan pencegahan sejak dini agar pelayanan pengelolaan sampah tetap aman. Penegasan ini disampaikannya saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kebakaran TPA Jatibarang, Kamis (9/7/2026).
“Kita tidak boleh menunggu api muncul baru bergerak. Pencegahan harus menjadi prioritas. Pengalaman kebakaran di TPA Jatibarang menjadi pelajaran bahwa mitigasi jauh lebih penting daripada pemadaman. Karena itu seluruh perangkat daerah harus bekerja secara terpadu agar potensi kebakaran bisa dicegah sejak awal,” tegas Handi.
Sebagai bentuk tindakan nyata, Pemkot Semarang telah membentuk Satgas Terpadu. Tim ini melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, pihak kecamatan dan kelurahan, hingga personel TNI-Polri.
Tugas utama satgas meliputi patroli rutin, pemetaan area rawan, dan percepatan respons darurat. Armada Dinas Pemadam Kebakaran juga disiagakan untuk melakukan pendinginan secara berkala di kawasan TPA, didukung dengan posko siaga dan layanan panggilan darurat (on call).
Lebih lanjut, pengawasan aktivitas di dalam area TPA Jatibarang turut diperketat. Seluruh petugas, pemulung, dan warga yang berada di lokasi dilarang keras membawa korek api, rokok, atau melakukan pembakaran terbuka.
“Faktor manusia masih menjadi salah satu penyebab utama kebakaran. Karena itu pengawasan harus diperketat. Tidak boleh ada toleransi terhadap potensi yang dapat memicu api di kawasan TPA,” ujar Handi.
Handi juga mengingatkan bahwa perlindungan TPA Jatibarang membutuhkan sinergi lintas sektoral, bukan hanya menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup semata.
“Pengamanan TPA merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi seluruh OPD, kita ingin memastikan pengawasan berlangsung secara berkelanjutan sehingga pelayanan persampahan kepada masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Sebagai informasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2026 akan berlangsung hingga periode Juli–Oktober.
Kondisi cuaca ini menuntut kewaspadaan tinggi, mengingat tumpukan sampah di TPA Jatibarang menghasilkan gas metana yang sangat rentan memicu kebakaran saat suhu meningkat. (*)







