SEMARANGUPDATE.COM – Universitas Semarang (USM) menggelar Seminar Wawasan Kebangsaan bertema “Peran Pancasila di Tengah Dinamika Bangsa: Antara Kebebasan Berpendapat dan Persatuan” di Auditorium Ir. Widjatmoko, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pengkajian Ideologi Bangsa (PIB) USM ini bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai nilai-nilai Pancasila serta pentingnya menjaga persatuan di tengah perkembangan demokrasi dan ruang digital.
Seminar tersebut dihadiri Wakil Rektor I USM Prof Dr Ir Haslina MSi, Direktur Kemahasiswaan Dr Soiful Hadi ST MKom, serta Pembina UKM Pengawal Ideologi Bangsa sekaligus Ketua UPNS Wawasan Kebangsaan USM, Dr Tri Mulyani SPd SH MH.
Dua narasumber yang dihadirkan adalah Mayjen TNI (Purn.) Supriyatna dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dan Setiawan Hendra Kelana SKom, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti sekitar 500 peserta secara langsung dan 1.000 peserta secara daring melalui Zoom Meeting.
Wakil Rektor I USM, Prof Dr Ir Haslina MSi, berharap seminar tersebut dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa agar mampu menyampaikan pendapat secara kritis, bijaksana, dan bertanggung jawab, khususnya di ruang digital.
”Seminar Wawasan Kebangsaan merupakan agenda kebangsaan yang ditujukan bagi mahasiswa USM, baik yang hadir langsung di auditorium maupun yang bergabung secara daring. Panitia memprioritaskan mahasiswa semester 5 ke atas yang dibuktikan dengan Kartu Rencana Studi (KRS)”, ujar Prof Haslina.
Dalam sambutannya, Dr Tri Mulyani SPd SH MH menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus disertai tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan menghormati perbedaan di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi membawa tantangan tersendiri bagi kehidupan berbangsa. Perbedaan antara kritik yang membangun dan ujaran kebencian terkadang sulit dibedakan sehingga dapat memicu perpecahan serta polarisasi di masyarakat.
“Kebebasan adalah hak, tetapi persatuan merupakan kewajiban moral yang harus kita jaga. Pendapat boleh berbeda dan warna politik boleh beragam, tetapi Merah Putih kita tetap satu,” ujarnya.
Sementara itu, Mayjen TNI (Purn.) Supriyatna menekankan pentingnya wawasan kebangsaan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mahasiswa yang memiliki peran strategis di lingkungan akademik maupun dunia digital.
Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa dinilai memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan persatuan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ia secara khusus mengingatkan pentingnya mengamalkan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia, dengan mendahulukan kepentingan bangsa dan masyarakat luas daripada kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Mahasiswa itu posisinya strategis. Mereka aktif di dunia akademik dan dunia digital, sehingga memiliki peran penting dalam menjaga persatuan,” ungkapnya.
Supriyatna juga mengapresiasi pelaksanaan seminar wawasan kebangsaan di USM. Ia berharap kegiatan sejenis dapat terus diselenggarakan secara berkelanjutan agar pemahaman mahasiswa terhadap Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan semakin kuat.
Narasumber lainnya, Setiawan Hendra Kelana S.Kom., menyoroti pentingnya menumbuhkan kesadaran kebangsaan melalui kontribusi nyata kepada negara.
Menurutnya, kecintaan terhadap bangsa tidak cukup diwujudkan dengan menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, tetapi juga perlu dibuktikan melalui tindakan positif sesuai kemampuan dan peran setiap individu.
Ia turut mengapresiasi USM yang secara konsisten mengadakan seminar wawasan kebangsaan sebagai salah satu upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada mahasiswa.
“Mahasiswa bisa menjadi mahasiswa yang kritis, tetapi juga solutif. Kita harus menyadari bahwa bukan hanya menuntut bangsa ini memberikan sesuatu kepada kita, tetapi juga memikirkan apa yang bisa kita berikan kepada bangsa ini,” jelasnya.
Selain membahas nilai kebangsaan, Setiawan menjelaskan fungsi Komisi Informasi dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak memperoleh informasi dari badan publik, kecuali informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Ia mendorong mahasiswa untuk memahami hak memperoleh informasi sekaligus mengembangkan sikap kritis dan bijak ketika menyampaikan pendapat, terutama melalui media digital. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui seminar ini, USM berharap mahasiswa semakin memahami bahwa kebebasan berpendapat perlu diiringi tanggung jawab, etika, serta penghormatan terhadap perbedaan.
Dengan pemahaman tersebut, generasi muda diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi sekaligus menjaga persatuan dan keutuhan bangsa berlandaskan nilai-nilai Pancasila. (*)







