SEMARANGUPDATE.COM – Upaya Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyelamatkan artefak dan arsip sejarah kemaritiman mendapat apresiasi dari kalangan sejarawan dan akademisi.
Langkah Pemerintah Kota Semarang menelusuri, menghimpun, serta mengembalikan dokumen-dokumen bersejarah dinilai sebagai bagian penting dalam menjaga identitas Semarang sebagai kota maritim sekaligus melestarikan memori kolektif bangsa.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan Agustina Wilujeng dengan para pakar sejarah, akademisi, dan kolektor artefak di Medan, Rabu (1/7). Hadir dalam kesempatan itu Dr. Ir. Jimmy Lassang Manahara Siahaan M.CP, Dr. Saparudin Barus, S.T., M.M., Prof. Ikhwan, Prof. Robert Sibarani, serta perwakilan Masyarakat Sejarah Indonesia (MSI) Sumatera Utara.
Guru Besar Kebudayaan Prof. Robert Sibarani menilai kepedulian kepala daerah terhadap penyelamatan arsip dan artefak sejarah masih tergolong jarang. Karena itu, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang dinilai menjadi contoh kepemimpinan yang memiliki visi jangka panjang.
“Langkah Wali Kota Semarang ini merupakan preseden yang sangat baik. Sejarah sebuah kota sering kali tercecer di berbagai daerah, bahkan di luar negeri. Ketika seorang kepala daerah berinisiatif mengumpulkan kembali arsip dan artefak sejarah, sesungguhnya ia sedang menyelamatkan identitas, peradaban, dan ingatan kolektif masyarakatnya,” ujar Prof. Robert Sibarani.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Semarang menerima sejumlah koleksi bersejarah, di antaranya 13 lembar saham Hotel du Pavillon (kini Hotel Dibya Puri) tahun 1892, surat sero NV Seng Tek Jia tahun 1955, obligasi Semarangsche Administratie Maatschappij senilai lima juta Gulden pada masanya, serta sebuah lampu badai kapal kuno.
Sebagian koleksi itu diserahkan oleh kolektor sejarah Dr. Ir. Jimmy Lassang Manahara Siahaan M.CP. Ia menilai Pemerintah Kota Semarang memiliki komitmen kuat untuk menjaga sekaligus memanfaatkan koleksi tersebut sebagai media edukasi bagi masyarakat.
“Dokumen pemberitaan tahun 1830-an maupun obligasi bernilai jutaan Gulden ini adalah bukti autentik bahwa Semarang telah berkembang sebagai pusat perdagangan, administrasi, dan ekonomi sejak ratusan tahun lalu. Kami menyerahkannya kepada Pemerintah Kota Semarang karena melihat komitmen nyata Ibu Wali Kota untuk menjaga kelestariannya sekaligus menjadikannya media edukasi bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Semarang dinilai memiliki jejak sejarah yang kuat dalam Jalur Sutra Maritim, termasuk keterkaitannya dengan pelayaran Laksamana Cheng Ho.
Potensi tersebut dinilai dapat diperkuat melalui penelitian yang melibatkan perguruan tinggi dan lembaga internasional sehingga semakin mengukuhkan posisi Semarang sebagai pusat kajian sejarah maritim.
Menanggapi apresiasi tersebut, Agustina Wilujeng menegaskan pelestarian sejarah merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Kota Semarang. Menurutnya, arsip, artefak, dan dokumen sejarah menjadi sumber pengetahuan penting untuk memahami perjalanan pembangunan kota.
“Berbagai peninggalan ini perlu dikumpulkan kembali agar kita dapat membaca, memahami, dan merekonstruksi perjalanan kota ini. Dari sanalah kita mengetahui fondasi awal terbentuknya Semarang, nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu, serta arah pembangunan yang harus terus kita jaga,” ujarnya.
Pemerintah Kota Semarang menilai penyelamatan warisan sejarah merupakan upaya memperkuat identitas kota sekaligus menjaga warisan budaya dan kemaritiman Indonesia bagi generasi mendatang. (*)







