Revisi Raperda Strategis Semarang Dikebut, Fokus Pariwisata hingga Pangan

Revisi Raperda Strategis Semarang Dikebut, Fokus Pariwisata hingga Pangan
Revisi Raperda Strategis Semarang Dikebut, Fokus Pariwisata hingga Pangan

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang bersama DPRD Kota Semarang menggelar Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 4 Mei 2026 pukul 11.00 WIB di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda utama, termasuk revisi beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang meliputi sektor pariwisata, ketahanan pangan, penguatan nilai kebangsaan, serta penyesuaian regulasi rumah susun.

Bacaan Lainnya

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah perubahan Raperda kepariwisataan, yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengembangan sektor wisata di Kota Semarang agar lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti Raperda ketahanan pangan guna memastikan ketersediaan dan kestabilan pasokan pangan di wilayah tersebut.

Pada sektor sosial, materi yang dibahas mencakup penguatan toleransi, pendidikan Pancasila, dan wawasan kebangsaan demi menjaga suasana masyarakat yang harmonis dan kondusif.

Sementara itu, revisi Raperda terkait rumah susun dinilai mendesak karena regulasi sebelumnya dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Pemerintah berencana memperbarui aturan agar pengelolaan rumah susun menjadi lebih modern dan efisien.

Dalam hal perencanaan pembangunan, Pemkot Semarang mengajukan dukungan kepada pemerintah pusat untuk tiga wilayah prioritas, yakni Tugu, Tembalang, dan Semarang Utara.

Untuk kawasan Semarang Utara, proses pematangan lahan masih berlangsung.

Guna mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemkot juga menjalin kerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai dalam pemanfaatan material urukan agar lebih efisien dari sisi biaya.

Seluruh komisi di DPRD Kota Semarang akan mengawal pembahasan ini hingga rampung, dengan target seluruh Raperda dapat diselesaikan dan diimplementasikan dalam dua masa sidang mendatang demi kepentingan masyarakat. (*)

Pos terkait