Kronologi Kematian Harimau Anggun, Sekda Siapkan Audit Pengelolaan Semarang Zoo

Kronologi Kematian Harimau Anggun, Sekda Siapkan Audit Pengelolaan Semarang Zoo
Kronologi Kematian Harimau Anggun, Sekda Siapkan Audit Pengelolaan Semarang Zoo

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang memastikan kematian harimau putih Benggala bernama Anggun bukan disebabkan kesalahan prosedur pengiriman maupun anestesi saat proses pemindahan dari Semarang Zoo ke R Zoo Medan.

Peristiwa tersebut kini menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Semarang Zoo, termasuk pengelolaan anggaran perawatan satwa.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, menjelaskan pemindahan Anggun ke R Zoo Medan pada Maret 2026 dilakukan melalui kerja sama resmi antarlembaga konservasi.

Seluruh tahapan, mulai dari administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga pendampingan dokter hewan, telah dilaksanakan sesuai prosedur.

Menurut Handi, pertukaran harimau dilakukan sebagai upaya menghindari perkawinan sedarah dalam program konservasi di Semarang Zoo.

“Harimau yang dikirim merupakan cucu dari hasil perkawinan sedarah. Karena itu diperlukan darah baru agar proses konservasi berjalan lebih baik. Seluruh dokumen, pemeriksaan kesehatan, hingga pendampingan dokter sudah dipenuhi sebelum keberangkatan,” ujarnya.

Ia mengatakan dua ekor harimau diberangkatkan ke Medan dalam kondisi sehat. Setelah tiba di lokasi tujuan, keduanya sempat ditempatkan di kandang dan menunjukkan kondisi yang aktif. Namun beberapa hari kemudian, pihak Semarang Zoo menerima kabar bahwa Anggun telah mati.

“Setelah sampai di Medan, kondisinya sehat dan lincah. Tim dari Semarang juga mendampingi hingga proses penempatan di kandang selesai. Baru beberapa hari kemudian kami menerima informasi bahwa Anggun meninggal dunia,” katanya.

Berdasarkan hasil visum dokter hewan di Medan, kematian Anggun diduga dipicu gangguan kesehatan yang ditemukan setelah satwa tersebut berada di R Zoo Medan. Pemeriksaan menunjukkan adanya abses pada bahu kanan yang berkembang menjadi nekrosis jaringan kulit, disertai gangguan pada hati, ginjal, paru-paru, jantung, limpa, hingga lambung.

“Hasil visum menunjukkan penyebab utamanya adalah abses pada bahu kanan yang berkembang menjadi nekrosis. Kondisi itu diduga membuat harimau kehilangan nafsu makan, kemudian berdampak pada organ-organ lainnya,” jelasnya.

Handi menegaskan tidak ditemukan indikasi kesalahan dalam proses anestesi maupun pengiriman satwa dari Semarang.

“Tidak ada kesalahan prosedur anestesi. Saat diberangkatkan harimau dalam keadaan sehat dan hasil pemeriksaan dokter juga tidak menunjukkan masalah. Pengawasan dokter dilakukan sejak dari Semarang hingga tiba di Medan,” tegas Handi.

Meski demikian, Pemerintah Kota Semarang menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap pengelolaan Semarang Zoo. Pemerintah meminta manajemen memastikan seluruh satwa mendapatkan perawatan, pakan, dan layanan kesehatan yang optimal.

“Kami meminta Direktur Semarang Zoo memastikan seluruh satwa dalam kondisi sehat. Perawatan, pakan, dan kesehatannya akan kami cek secara menyeluruh,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Semarang akan menugaskan Inspektorat untuk mengaudit penggunaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pakan, obat-obatan, dan perawatan satwa.

“Inspektorat akan kami turunkan untuk mengaudit anggaran yang digunakan, terutama untuk perawatan, pakan, dan obat-obatan hewan. Ini bagian dari evaluasi agar pengelolaan Semarang Zoo semakin baik,” katanya.

Terkait wacana kerja sama pengelolaan Semarang Zoo dengan pihak ketiga, Handi mengatakan langkah tersebut harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku karena Semarang Zoo berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kalau dikerjasamakan dengan pihak ketiga tentu ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi. Tidak bisa dilakukan begitu saja,” jelasnya.

Ia juga menanggapi usulan DPRD mengenai percepatan penyertaan modal bagi Semarang Zoo. Menurutnya, pemerintah harus mematuhi ketentuan yang mengatur pemberian modal kepada BUMD.

“Penyertaan modal untuk BUMD memiliki aturan yang jelas. Pemerintah tidak bisa begitu saja memberikan tambahan modal kepada BUMD yang kondisi keuangannya belum sehat. Karena itu kami akan melakukan audit menyeluruh sebagai dasar evaluasi ke depan,” pungkas Handi. (*)

Pos terkait