Porprov Jateng 2026 Resmi Ditutup, Kedu Raya Jadi Tuan Rumah Edisi 2030

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menutup Porprov XVII Jawa Tengah 2026 di Kendal. Kedu Raya yang meliputi lima daerah ditunjuk menjadi calon tuan rumah Porprov XVIII 2030. (Dok)

SEMARANGUPDATE.COM, KENDAL – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 resmi berakhir. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menutup pesta olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut di Halaman Stadion Kebondalem, Kabupaten Kendal, Jumat (30/10/2026) malam.

Penutupan Porprov XVII sekaligus menandai dimulainya persiapan menuju penyelenggaraan Porprov XVIII Jawa Tengah 2030. Setelah Semarang Raya menjadi tuan rumah pada 2026, estafet penyelenggaraan berikutnya akan beralih ke wilayah Kedu Raya.

Bacaan Lainnya

Lima daerah yang disiapkan menjadi tuan rumah Porprov XVIII adalah Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Kebumen.

“Semoga kita ketemu lagi di 2030, Porprov ke-18 di Kedu Raya,” kata Taj Yasin.

Taj Yasin berharap Porprov tidak hanya menjadi ajang kompetisi untuk memperebutkan medali, tetapi juga menjadi sarana mempererat persaudaraan antaratlet dan masyarakat dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Menurutnya, hasil pertandingan Porprov XVII harus menjadi modal bagi para atlet untuk terus meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kesempatan tersebut, Taj Yasin juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua atlet selama penyelenggaraan Porprov XVII Jateng 2026.

Kedua atlet tersebut adalah Syabila Rizkia Putri Raharja, atlet selam asal Kabupaten Jepara, dan Ayudiah Rivana Tridianidita, atlet pencak silat asal Kota Semarang.

“Semoga beliau berdua mendapatkan ampunan dari Allah dan husnulkhatimah,” tuturnya.

Taj Yasin menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi penting bagi penyelenggaraan Porprov mendatang. Aspek keselamatan dan kesehatan atlet harus menjadi perhatian utama agar risiko cedera maupun insiden selama pertandingan dapat diminimalkan.

“Ke depannya harus ada evaluasi, kita minimalisir cedera pada atlet. Itu yang paling utama,” tegasnya.

Kesiapan Venue Jadi Catatan Porprov 2030

Sementara itu, Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan persiapan Porprov XVIII di wilayah Kedu Raya perlu dilakukan sejak dini.

Salah satu aspek yang harus menjadi perhatian adalah kesiapan sarana dan prasarana, terutama venue pertandingan untuk seluruh cabang olahraga.

Berkaca dari penyelenggaraan Porprov XVII di Semarang Raya, masih terdapat sejumlah cabang olahraga yang harus dipertandingkan di luar wilayah tuan rumah karena keterbatasan fasilitas.

“Pengalaman menunjukkan bahwa masih ada tiga cabang olahraga yang oleh tuan rumah tidak tersedia venue-nya,” ujar Sujarwanto.

Karena itu, daerah yang akan menjadi tuan rumah Porprov XVIII diharapkan mulai memetakan kebutuhan fasilitas olahraga dan menyiapkan infrastruktur pendukung agar penyelenggaraan pada 2030 berjalan lebih optimal.

Sebagai informasi, Porprov XVII Jawa Tengah 2026 diikuti 7.999 atlet, 1.910 ofisial, serta 3.571 perangkat pertandingan dari 35 kabupaten/kota.

Sebanyak 58 cabang olahraga dengan total 810 nomor pertandingan diperlombakan dalam ajang yang berlangsung di wilayah Semarang Raya tersebut.

Pada klasemen akhir, Kota Semarang berhasil mempertahankan gelar juara umum dengan raihan 177 medali emas, 115 perak, dan 118 perunggu.

Posisi lima besar klasemen akhir ditempati Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Banyumas.

Meski demikian, Sujarwanto menegaskan bahwa prestasi Porprov tidak hanya diukur dari posisi lima besar klasemen. Sebab, perolehan medali juga tersebar di berbagai kontingen kabupaten/kota.

“Bukan berarti yang lain tidak berprestasi. Karena medali emas dan perolehan medali hampir merata di seluruh kontingen kabupaten dan kota,” pungkasnya. (*)

Pos terkait