Peringati HANI, Polda dan LAN Jateng Edukasi Narkoba di Jalanan

Peringati HANI, Polda dan LAN Jateng Edukasi Narkoba di Jalanan
Peringati HANI, Polda dan LAN Jateng Edukasi Narkoba di Jalanan

SEMARANGUPDATE.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah bersama Lembaga Anti Narkotika (LAN) Jateng menggelar aksi simpatik di kawasan Traffic Light Kalibanteng dan Simpang Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

Bacaan Lainnya

Personel kepolisian bersama pengurus LAN Jateng yang dipimpin oleh Ketua Bejo Sukarminto turun langsung ke jalan untuk memberikan edukasi mengenai ancaman bahaya narkoba.

Sembari menunggu lampu lalu lintas, para pengendara roda dua maupun roda empat diberikan penjelasan singkat serta ratusan selebaran berisi dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Bertepatan dengan hari Jumat, kegiatan edukasi ini dikemas dengan program “Jumat Berkah”.

Selain membagikan pamflet antinarkoba, para petugas dan aktivis juga membagikan ratusan porsi sarapan gratis. Aksi humanis tersebut mendapat sambutan antusias dan apresiasi dari masyarakat yang melintas.

Kabag Bin OPS Ditresnarkoba Polda Jateng, AKBP Wiyoto, menyampaikan penghargaan atas komitmen LAN Jateng dalam upaya bersama mencegah penyebaran narkoba di tengah masyarakat.

“Kami dari Ditresnarkoba Polda Jateng memberikan apresiasi setinggi-tingginya, kepada LAN Jateng yang telah berkolaborasi dalam rangka sosialisasi hari ini,” tandas AKBP Wiyoto.

Sinergi tersebut juga disambut positif oleh Penasehat LAN Jateng, A. Masduki Rifat, SH, MSI, yang mengapresiasi langkah kepolisian dalam merangkul elemen masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ditresnarkoba Polda Jateng yang telah menggandeng LAN Jateng untuk bersama-sama turun ke jalan melakukan sosialisasi bahaya narkotika ini,” ujar Masduki Rifat.

Pihak LAN Jateng juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para donatur yang telah menyukseskan pembagian sarapan gratis tersebut.

Melalui kegiatan kolaboratif ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kota Semarang terhadap bahaya laten narkoba semakin meningkat sekaligus mempererat hubungan antara penegak hukum dan warga. (*)

Pos terkait