SEMARANGUPDATE.COM – Cara unik dilakukan petugas Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang saat mengingatkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Teguran disampaikan melalui pengeras suara traffic light dengan gaya santai, bahkan sesekali diselipkan humor agar pesan keselamatan lebih mudah diterima.
Salah satu teguran yang menarik perhatian terjadi ketika petugas mendapati pengendara sepeda motor melaju tanpa menggunakan helm. Uniknya, pengendara tersebut justru membawa joran pancing sehingga petugas melontarkan teguran, “Mas, naik motor itu pakainya helm, bukan bawa pancing.”
Teguran tersebut kemudian direkam dan diunggah melalui akun media sosial @atcskotasmg hingga menjadi viral. Salah satu unggahan bahkan telah ditonton sekitar 5,9 juta kali.
Dalam video itu, petugas kembali mengingatkan pengendara agar menggunakan perlengkapan keselamatan. Penyampaian teguran dilakukan tanpa membentak maupun mengancam penilangan.
“Lho malah ketawa, jenengan juga nggak bawa helm, lho. Hayo, ini mau gimana? Pancingnya ditukar helm apa?” ujar petugas dalam video tersebut.
Konten teguran tersebut kemudian dikemas dengan penyuntingan ringan di media sosial ATCS. Karakter kucing turut ditampilkan sehingga pesan kepada pelanggar dikemas lebih menghibur.
Di balik konten yang mengundang perhatian publik tersebut, petugas ATCS tetap menjalankan fungsi utama pengawasan lalu lintas. Dalam satu sif, lima operator bertugas memantau puluhan layar yang terhubung dengan kamera di berbagai persimpangan Kota Semarang.
Ketika menemukan pelanggaran, operator dapat mengaktifkan mikrofon dan menyampaikan teguran secara langsung melalui pengeras suara yang tersedia di persimpangan.
Operator ATCS Dishub Kota Semarang, Visna, mengatakan pelanggaran cukup sering ditemukan ketika kendaraan berhenti di persimpangan, terutama saat lampu lalu lintas berwarna merah.
“Memang setiap menit ketika di lampu merah pasti ada yang melanggar. Makanya kita ingatkan untuk tertib, misalnya memakai helm,” katanya.
Visna yang telah sekitar delapan tahun bertugas sebagai operator ATCS tidak hanya memantau kepadatan lalu lintas. Perilaku pengendara juga menjadi bagian dari hal yang diperhatikan selama menjalankan tugas.
Menurutnya, Simpang Tlogosari menjadi salah satu lokasi yang cukup sering ditemukan pelanggaran. Beberapa titik lain yang juga mendapat perhatian adalah Simpang Indraprasta dan Jalan Pemuda.
“Pelanggar paling banyak di Simpang Tlogosari, lalu di Simpang Indraprasta dan Jalan Pemuda. Intinya di jalan besar yang dekat permukiman, masih ada yang belum menganggap helm itu penting,” ungkapnya.
Dalam memberikan teguran, operator ATCS tidak menggunakan naskah atau kalimat baku. Setiap teguran disampaikan secara spontan dengan menyesuaikan situasi yang terlihat melalui kamera pemantau.
“Kata-kata untuk menegur itu pakai bahasa sehari-hari, secara spontanitas saja,” ujar Visna.
Pendekatan tersebut dilakukan agar imbauan lebih mudah diterima pengendara dan tidak terkesan menggurui. Petugas berharap masyarakat memahami kesalahannya tanpa merasa dipermalukan.
Jenis pelanggaran yang ditemukan operator juga beragam. Selain tidak menggunakan helm, petugas mendapati kendaraan berhenti melewati marka hingga menutup area zebra cross.
Visna juga menyebut pelanggaran tanpa helm belakangan cukup sering dilakukan oleh orang tua yang mengantar maupun menjemput anak sekolah.
“Akhir-akhir ini yang saya lihat pengendara yang tidak memakai helm itu ibu-ibu ketika antar-jemput anak sekolah,” ungkapnya.
Reaksi pengendara setelah mendapat teguran pun beragam. Sebagian langsung memperbaiki kesalahan, sementara lainnya justru tertawa, bersikap acuh, bahkan menunjukkan ekspresi tidak senang.
“Kadang ada yang ketawa, tapi ada juga yang marah kalau dilihat dari mimik wajahnya. Intinya kita tidak boleh lelah mengingatkan pengendara untuk tertib,” katanya.
Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan pemanfaatan ATCS sebagai sarana pemantauan sekaligus penyampaian imbauan lalu lintas telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Menurut Danang, gaya komunikasi yang jenaka digunakan sebagai salah satu strategi untuk menarik perhatian masyarakat sehingga pesan mengenai keselamatan berkendara lebih mudah diterima.
“Kami berusaha menggugah kesadaran untuk tertib berlalu lintas. Salah satunya dengan pendekatan yang jenaka atau hal-hal yang lucu,” katanya.
Ia menegaskan tujuan penggunaan ATCS bukan sekadar menghasilkan konten yang ramai di media sosial. Lebih dari itu, teguran merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan keselamatan saat berkendara.
“Prinsipnya adalah membangun kesadaran untuk keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas,” ujar Danang.
Danang menjelaskan teguran melalui ATCS juga dapat menjadi tahapan awal sebelum dilakukan penindakan. Rekaman kamera yang tersedia dapat digunakan sebagai data apabila diperlukan aparat kepolisian.
“Data ini siap diserahkan ke Kepolisian jika memang dibutuhkan sebagai bentuk penilangan,” jelasnya.
Saat ini, jangkauan sistem ATCS di Kota Semarang terus dikembangkan. Dari lebih dari 100 traffic light yang tersedia, sebanyak 52 titik telah terkoneksi dengan sistem tersebut.
Pengawasan dilakukan melalui 77 layar monitor yang berada di ruang kendali Dishub Kota Semarang. Kamera yang digunakan juga mampu mengambil gambar dari sejumlah sudut sehingga area pemantauan dapat lebih luas.
Pada awal penerapannya, sistem ATCS hanya terhubung dengan tiga titik. Kini jaringan tersebut telah berkembang hingga lebih dari 50 titik yang tersebar di kawasan perkotaan maupun jalur nasional.
Perluasan jaringan tersebut membuat ruang kendali ATCS tidak hanya berfungsi membantu pemantauan arus kendaraan. Sistem ini juga menjadi salah satu sarana pemerintah untuk mendorong masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas.
Danang berharap teguran yang disampaikan petugas tidak dianggap sebagai upaya mencari-cari kesalahan pengendara. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan tetap menjadi tujuan utama.
“Harapannya masyarakat lebih aware terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. ATCS ini sebagai media pengawasan bagi Dishub maupun Satlantas. Intinya mengajak masyarakat tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (*)







