SEMARANGUPDATE.COM – Proyek pembangunan Pakuwon Mall di Kota Semarang dinilai berpotensi memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, investasi besar tersebut juga memunculkan sejumlah persoalan karena lokasinya berada di kawasan yang disebut memiliki potensi bencana sesar aktif.
Kondisi itu membuat pemerintah dan DPRD Kota Semarang perlu mencari titik keseimbangan antara menjaga iklim investasi dan memastikan kepentingan masyarakat sekitar tetap terlindungi. Keluhan warga menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Herlambang Prabowo mengatakan pemerintah daerah dan legislatif harus mengambil posisi objektif dalam menyikapi polemik pembangunan Pakuwon Mall. Menurutnya, investasi tetap penting bagi perekonomian, tetapi tidak boleh mengesampingkan kepentingan warga.
“Investasi sebesar itu bila tidak ditangkap juga menjadi persoalan bagi kemajuan daerah. Tapi kalau ditangkap justru merugikan masyarakat, itu juga masalah besar. Kita harus melihatnya secara jernih dan berada di tengah-tengah,” kata Herlambang di Ruang Komisi C, Rabu 12 Agustus 2026.
Pembangunan Pakuwon Mall yang membentang dari kawasan Jangli hingga Gunungpati diketahui berada di jalur patahan aktif. Dalam audiensi sebelumnya dengan DPRD, pihak pengembang menyampaikan langkah antisipasi terhadap potensi risiko geologi melalui penerapan teknologi struktur bangunan dan penggunaan tiang pancang dengan kedalaman tertentu.
Di tengah komitmen tersebut, keluhan dari sejumlah warga kembali mencuat. Kondisi ini bersamaan dengan rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang untuk meninjau kembali Dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR/KRK) serta izin lokasi.
Herlambang menilai situasi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi bersama lintas organisasi perangkat daerah. Ia menyebut komunikasi antara pengembang dan warga juga perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persoalan baru.
“Pihak Pakuwon memang menunjukkan bukti komunikasi dan foto silaturahmi dengan warga. Tapi kalau sekarang muncul ada warga yang merasa kurang ditanggapi atau merugi, artinya ada celah komunikasi yang harus kita selesaikan bersama,” jelasnya.
Untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dan pengembang, Komisi C DPRD Kota Semarang mempersilakan warga maupun kuasa hukum menyampaikan pengaduan secara resmi kepada dewan. Aduan tersebut nantinya menjadi bahan bagi DPRD untuk menindaklanjuti persoalan yang muncul.
Herlambang mengatakan DPRD akan menjalankan perannya sebagai pihak yang menjembatani kepentingan kedua belah pihak. Dewan juga berencana kembali memanggil manajemen Pakuwon Mall untuk membahas berbagai persoalan, termasuk tuntutan kompensasi atau ganti untung dari warga.
“Kalau memang warga merasa ada yang ganjal, bikin surat aduan resmi ke kita. Tugas dan fungsi kami memang menjembatani. Laporan masyarakat dan keterangan dari pihak Pakuwon akan kita sandingkan dan kaji secara matang,” tegas legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.
Ia berharap proses penyelesaian dapat menghasilkan keputusan yang adil bagi seluruh pihak. Dengan demikian, investasi Pakuwon Mall tetap mampu memberikan manfaat bagi perekonomian Semarang tanpa menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat di sekitarnya. (*)







