Pengacara Semarang Hendra Wijaya Lulus Diklat Lemhanas 2026, Siap Perkuat Nasionalisme dan Pengabdian untuk Indonesia

Pengacara kondang asal Kota Semarang, Dr. Hendra Wijaya, ST, SH, MH, resmi dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Angkatan ke-118 Kolaboratif Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Tahun 2026.

SEMARANGUPDATE.COM – Pengacara kondang asal Kota Semarang, Dr. Hendra Wijaya, ST, SH, MH, resmi dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Angkatan ke-118 Kolaboratif Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Tahun 2026.

Kelulusan tersebut menjadi tonggak baru dalam perjalanan profesionalnya untuk semakin berkontribusi bagi bangsa melalui bidang hukum dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Bacaan Lainnya

Dr. Hendra Wijaya, ST, SH, MH, mengikuti program Diklat Lemhanas setelah mendapatkan rekomendasi dalam kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan ,Program tersebut ditutup pada tanggal 8 Juni 2026 langsung oleh Gubernur Lemhanas RI, TB Ace Hasan Syadzily.

Selama mengikuti pendidikan, Dr. Hendra Wijaya, ST, SH, MH, memperoleh berbagai materi strategis terkait wawasan kebangsaan, termasuk pemahaman mendalam mengenai empat konsensus dasar bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Founder Law Firm Dr. Hendra Wijaya, ST, SH, MH yang berbasis di Kota Semarang itu mengaku mendapatkan pengalaman berharga selama mengikuti Diklat Lemhanas. Menurutnya, program tersebut semakin menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan Indonesia.

“Dengan keikutsertaan di Diklat Lemhanas, menjadikan saya ikut merasakan kecintaan yang mendalam terhadap negara Indonesia. Sehingga ingin ikut serta memajukan negara Indonesia,” kata Dr. Hendra Wijaya, ST, SH, MH,, Senin (8/6/2026).

Ia menilai, nilai-nilai kebangsaan yang diperoleh selama pendidikan menjadi bekal penting untuk menjalankan profesinya sebagai advokat dan kurator yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sebagai advokat, Dr. Hendra Wijaya, ST, SH, MH, selama ini dikenal aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, termasuk kalangan kurang mampu yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

Selain itu, dalam profesinya sebagai kurator yang menangani perkara kepailitan, Hendra berupaya menjalankan tugas secara profesional dan berkeadilan agar dunia usaha tetap dapat berjalan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Sebagai kurator yang menangani perkara kepailitan, saya sebisa mungkin menyelesaikan seadil-adilnya agar usaha bisa tetap bergerak dalam sektor bisnis sehingga ikut melancarkan perekonomian di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan kepastian hukum bagi dunia usaha merupakan bagian penting dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Dengan kelulusannya dari Diklat Angkatan ke-118, Hendra Wijaya kini resmi menjadi bagian dari Ikatan Alumni Lemhanas (IKAL) dan siap mengemban tanggung jawab sebagai alumni dalam menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa peran alumni Lemhanas tidak hanya berhenti pada proses pendidikan, tetapi juga berlanjut dalam upaya membangun kesadaran nasionalisme dan kecintaan terhadap Indonesia.

“Sebagai alumni Lemhanas, tugas utama saya yaitu membantu masyarakat menumbuhkan rasa kecintaan terhadap Indonesia. Sehingga rasa nasionalisme itu tertanam dalam diri setiap warga Indonesia,” pungkasnya.

Kelulusan Dr. Hendra Wijaya, ST, SH, MH, dari Diklat Lemhanas 2026 diharapkan semakin memperkuat kontribusinya di bidang hukum sekaligus menjadi penggerak dalam menanamkan semangat kebangsaan di tengah masyarakat. (*)

Pos terkait