SEMARANGUPDATE.COM – Bantuan Operasional Pemerintah (BOP) RT sebesar Rp 25 juta yang akan digulirkan Pemerintah Kota Semarang pada 2026 ini dinilai dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat di tingkat lingkungan.
Dana tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi bantuan rutin, tetapi mampu dimanfaatkan untuk menjawab berbagai kebutuhan warga secara langsung.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Gumilang Febriansyah Wisudananto, menegaskan BOP RT memiliki peran strategis karena menyentuh langsung unit terkecil dalam struktur sosial masyarakat.
Menurutnya, jika dikelola secara optimal, anggaran itu dapat digunakan untuk berbagai program seperti kegiatan sosial, penguatan ekonomi warga, perbaikan fasilitas lingkungan, hingga pemberdayaan kelompok masyarakat.
“Ini bantuan pemerintah kota untuk pemberdayaan di tingkat RT. Harapannya semua RT bisa mengambil dan memanfaatkan sebaik-baiknya, karena program ini sangat membantu warga. Yang penting tetap bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Gumilang, Jumat (3/7/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai keberhasilan program BOP RT sangat bergantung pada kreativitas dan kesiapan pengurus RT dalam menyusun program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Ia mengingatkan agar pengalaman tahun 2025, ketika masih ada sejumlah RT yang gagal mencairkan bantuan karena masalah administrasi, tidak kembali terulang.
Salah satu kendala utama saat itu adalah ketidaksesuaian data warga dan lemahnya penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Karena itu, Pemkot Semarang akan memperkuat pendampingan melalui kelurahan dan kecamatan agar proses administrasi lebih tertata dan mudah dipahami pengurus RT.
Tak hanya itu, skema BOP RT tahun 2026 juga telah dievaluasi dan dibuat lebih fleksibel agar mempermudah pengelolaan dana di tingkat lingkungan.
“Skema BOP RT tahun depan lebih fleksibel. Ini hasil evaluasi agar pengurus RT lebih mudah mengelola bantuan dan seluruh RT bisa memanfaatkannya,” katanya.
Meski aturan dibuat lebih sederhana, Gumilang menegaskan tanggung jawab administrasi tetap berada di tangan pengurus RT. Sebab, mereka yang paling mengetahui penggunaan anggaran dan kebutuhan riil warga.
Ia menyarankan agar pengurus RT melibatkan bendahara atau pengurus lainnya jika menemui kesulitan dalam penyusunan laporan.
Dengan perbaikan mekanisme tersebut, Gumilang berharap dana BOP RT Rp25 juta bisa menjadi instrumen penting untuk memperkuat kemandirian masyarakat, mempercepat pembangunan lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Semarang.
“Yang terpenting, dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)







