Kejaksaan Dukung Pendidikan Inklusif, Pesantren Khusus Tunanetra Diresmikan di Semarang

Kejaksaan meresmikan Pesantren Sahabat Mata Khusus Tunanetra di Semarang sebagai dukungan terhadap pendidikan inklusif dan kemandirian penyandang disabilitas. (Dok)

SEMARANGUPDATE.COM – Kejaksaan memperluas kontribusinya di tengah masyarakat melalui dukungan terhadap pendidikan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

Salah satunya diwujudkan melalui peresmian Pesantren Sahabat Mata Khusus Tunanetra di Semarang, Selasa (29/9/2026).

Bacaan Lainnya

Pesantren tersebut dihadirkan sebagai ruang pembelajaran dan pemberdayaan yang memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas netra untuk mendapatkan pendidikan, pembinaan keagamaan, keterampilan, sekaligus mengembangkan kemandirian.

Peresmian dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto, S.H., M.H.

Kehadiran Pesantren Sahabat Mata Khusus Tunanetra menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang lebih inklusif.

Penyandang tunanetra diharapkan memiliki ruang yang memadai untuk belajar, mengembangkan potensi, berkarya, serta berkontribusi di tengah masyarakat.

“Keterbatasan penglihatan tidak semestinya menjadi penghalang bagi seseorang untuk memperoleh pendidikan dan mengembangkan kemampuan diri. Karena itu, keberadaan fasilitas pendidikan yang secara khusus memperhatikan kebutuhan penyandang tunanetra dinilai penting dalam menciptakan kesempatan yang lebih setara,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M.

Dalam momentum peresmian tersebut, jajaran Kejaksaan menegaskan kepedulian terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian dari nilai kemanusiaan yang perlu diwujudkan melalui tindakan nyata.

Kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat pun tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas penegakan hukum. Institusi tersebut juga berupaya mengambil bagian dalam bidang sosial, pendidikan, dan kemanusiaan.

Bagi Kejaksaan, pengabdian kepada masyarakat memiliki cakupan yang luas. Penegakan hukum dan kepastian hukum perlu berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Melalui peresmian Pesantren Sahabat Mata Khusus Tunanetra, Kejaksaan menunjukkan dukungan terhadap terciptanya ekosistem sosial yang memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkembang secara mandiri.

Pesantren tersebut diharapkan menjadi simbol bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, pembinaan, kesempatan mengembangkan potensi, serta menjalani kehidupan yang bermartabat.

Dengan demikian, kehadiran Kejaksaan tidak hanya dirasakan dalam aspek hukum, tetapi juga melalui kontribusi sosial dan kemanusiaan yang mendorong tumbuhnya nilai kepedulian serta kesetaraan di tengah masyarakat. (*)

Pos terkait