SEMARANGUPDATE.COM – Upaya memperkuat peran masyarakat desa dalam mendukung fungsi keimigrasian terus dilakukan. Salah satunya melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang resmi dilaksanakan di Desa Sumberejo, Kalitengah, dan Jragung, Rabu (15/4/2026).
Program ini menjadi langkah strategis dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM), dengan melibatkan langsung masyarakat di tingkat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Muhammad Badruddin, serta jajaran Imigrasi seperti Haryono Agus Setiawan dan Ari Widodo. Turut hadir pula unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan masyarakat setempat.
Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi keimigrasian dari Kantor Imigrasi Semarang. Dalam sesi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran aktif warga dalam mencegah praktik perdagangan orang.
Antusiasme warga terlihat tinggi, terutama saat sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Mereka aktif menggali informasi terkait prosedur keimigrasian hingga langkah pencegahan TPPO di lingkungan masing-masing.
Pada hari yang sama, Kantor Imigrasi Semarang juga menghadirkan inovasi layanan publik melalui program SI SEMAR PALING PATEN (Pelayanan Keliling Kota dan Kabupaten). Layanan ini menghadirkan mobil paspor keliling di Desa Sumberejo yang mampu melayani hingga 30 permohonan paspor dalam satu hari.
Program tersebut bertepatan dengan agenda “Demang Ngantor Deso”, yakni program unggulan Pemerintah Kabupaten Demak untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat desa.
Bupati Demak, Eisti’anah mengapresiasi inisiatif layanan jemput bola tersebut. Menurutnya, kehadiran layanan keimigrasian langsung di desa sangat membantu masyarakat yang selama ini harus datang ke kantor imigrasi di kota.
“Ini sangat memudahkan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen keimigrasian,” ujarnya.
Warga pun menyambut positif layanan ini karena memberikan kemudahan akses tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan layanan paspor keliling ini, diharapkan akses layanan keimigrasian semakin merata hingga ke pelosok desa.
Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi keimigrasian juga semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan TPPO dan TPPM. (*)







