SEMARANGUPDATE.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menyerahkan bantuan bibit jagung bangkok dan alat pertanian kultivator kepada masyarakat Desa Sumberejo dan Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Rabu (20/5).
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi keimigrasian bagi warga setempat.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Balai Desa Kecamatan Mranggen itu dihadiri Camat Mranggen beserta jajaran, perangkat desa, dan masyarakat dari dua desa binaan dengan total 26 peserta.
Program tersebut merupakan kolaborasi antara Kantor Imigrasi Semarang, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari inovasi “Si Semar Beraksi” atau Imigrasi Semarang Berdayakan Ekonomi Masyarakat Desa Binaan serta implementasi program “Imigrasi untuk Rakyat”.
Camat Mranggen, Ali Mahbub, mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Semarang yang dinilai turut mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa melalui bantuan sektor pertanian.
Dalam sambutannya, ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan prosedur resmi apabila ingin bekerja di luar negeri guna menghindari berbagai risiko pelanggaran hukum maupun tindak pidana perdagangan orang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kemandirian ekonomi warga Desa Sumberejo dan Desa Kalitengah.
Menurutnya, program pemberdayaan ini dilatarbelakangi tingginya jumlah warga yang bekerja ke luar negeri.
Karena itu, penguatan potensi ekonomi lokal diharapkan mampu mencegah masyarakat memilih jalur non-prosedural akibat tekanan ekonomi.
Usai penyerahan bantuan, jajaran pemerintah daerah dan pihak Imigrasi melakukan pengecekan lahan yang akan digunakan untuk penanaman bibit jagung bangkok.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sosialisasi keimigrasian yang dipandu Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanimsus Semarang, Yasser Bagas Sentono.
Dalam sesi tersebut, masyarakat aktif berdiskusi mengenai persoalan keimigrasian dan pengawasan warga negara asing.
Masyarakat dan perangkat desa juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing kepada Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).
Melalui program “Si Semar Beraksi”, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan keimigrasian yang humanis.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari pemerintah desa maupun masyarakat setempat terhadap program pemberdayaan yang dijalankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang. (*)







