FDK UIN Walisongo Gelar Sertifikasi 103 Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah 2026

FDK UIN Walisongo Gelar Sertifikasi 103 Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah 2026
FDK UIN Walisongo Gelar Sertifikasi 103 Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah 2026

SEMARANGUPDATE.COM – Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo Semarang menggelar Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan III Tahun 2026 pada 25–30 September 2026.

Program yang dilaksanakan bersama Kementerian Haji dan Umrah RI tersebut diikuti 103 peserta dari 42 kabupaten/kota yang tersebar di 10 provinsi.

Bacaan Lainnya

Dekan FDK UIN Walisongo, Dr. H. Nasihun Amin, M.Ag., mengatakan sertifikasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas sekaligus profesionalitas para pembimbing haji dan umrah dalam memberikan pendampingan kepada jemaah.

“Pembimbing tidak hanya mendampingi jemaah, tetapi harus bisa memberikan sesuatu kepada jemaah yang benar-benar membantu,” ujarnya saat membuka kegiatan, Jumat (25/9).

Ia menjelaskan, seorang pembimbing perlu memahami berbagai regulasi penyelenggaraan ibadah haji, baik yang berlaku di Indonesia maupun Arab Saudi.

Selain itu, pemahaman terkait aspek peribadatan serta kesiapan mental juga diperlukan untuk menghadapi jemaah dengan karakter dan kebutuhan yang beragam.

Perwakilan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Tengah, H. Muh Arif Hanafi, S.T., M.M., turut menyoroti pentingnya kompetensi pembimbing. Menurutnya, pemahaman mengenai aspek kesehatan jemaah juga menjadi salah satu kemampuan yang perlu dikuasai pembimbing.

Ketua Panitia, Dr. H. Abdul Rozaq, M.Ag., AH., menyampaikan bahwa dari total peserta, sebanyak 80 orang berasal dari Jawa Tengah, sedangkan 23 peserta lainnya berasal dari luar Jawa Tengah. Peserta dengan domisili terjauh tercatat berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Selama enam hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai materi yang mencakup kebijakan haji dan umrah, fikih haji, kesehatan, profesionalitas, manajemen pembimbingan, psikologi komunikasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi.

Selain pembelajaran teori, peserta juga menjalani sejumlah tahapan praktik dan evaluasi. Kegiatan tersebut meliputi micro guiding, praktik manasik haji, pre-test, wawancara, serta post-test untuk mengukur pemahaman dan kesiapan peserta sebagai pembimbing haji dan umrah. (*)

Pos terkait