SEMARANGUPDATE.COM – Guna menjaga ketahanan pangan di tingkat daerah, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang agar lebih fokus dalam melindungi lahan-lahan pertanian yang masih produktif.
Ia menekankan bahwa fondasi utama dalam mengembangkan sektor agraris adalah memastikan lahan tersebut tetap lestari sehingga roda produksi pangan tidak terhenti.
Menurut politikus yang akrab disapa Pilus tersebut, Semarang sejatinya masih menyimpan kekayaan aset agraria yang bernilai tinggi.
Aset-aset ini mencakup area sawah yang aktif berproduksi, lahan konservasi pertanian, tambak-tambak warga, sampai kawasan pesisir yang dinilai krusial untuk menopang pasokan pangan masyarakat.
“Ketahanan pangan tidak cukup hanya berbicara soal hasil panen. Yang paling penting adalah memastikan lahan pertanian tetap terlindungi sehingga petani bisa terus berproduksi,” ujar Pilus.
Lebih lanjut, ia meminta jajaran pemerintah untuk turun tangan memetakan masalah-masalah spesifik yang mencekik para petani di berbagai sudut kota.
Tantangan klasik seperti infrastruktur irigasi yang hancur, gempuran abrasi, banjir rob, hingga krisis air bersih kala kemarau panjang merupakan persoalan mendesak yang butuh penanganan konkret.
Pilus juga menyoroti bagaimana abrasi telah merusak ekosistem tambak milik masyarakat pesisir. Fenomena merusak ini harus segera dicegah agar tidak merembet dan menghancurkan area persawahan yang saat ini masih subur.
“Jangan sampai sawah-sawah produktif ikut terdampak. Kalau lahannya rusak, produksi pangan juga akan menurun. Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Bukan hanya urusan air laut pasang, ancaman kemarau yang memicu kekeringan turut menjadi sorotan. Mengingat kontur dan karakteristik setiap zona pertanian di Semarang sangat bervariasi, penanganannya pun harus disesuaikan dengan kebutuhan spesifik di masing-masing titik.
Sebagai contoh, area pertanian di sekitar Kecamatan Mijen yang mayoritas masih berstatus sawah tadah hujan. Kawasan seperti ini sangat membutuhkan injeksi fasilitas baru, seperti pembuatan sumur bor atau infrastruktur pengairan pendukung demi kelancaran aktivitas cocok tanam.
Optimalisasi embung-embung yang sudah ada juga menjadi langkah strategis untuk menampung cadangan air saat curah hujan mulai merosot.
“Embung harus benar-benar dimanfaatkan sebagai penyangga kebutuhan air pertanian sehingga petani tetap bisa bercocok tanam meskipun musim kemarau berlangsung,” ujarnya.
Merespons hal ini, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Safrinal Sofaniadi, menegaskan komitmen pihaknya.
Pemerintah dipastikan terus mengawal kelestarian lahan pertanian melalui regulasi tata ruang yang ketat dan program pelestarian lingkungan.
Setiap pengajuan izin pemanfaatan lahan akan diseleksi secara ketat dengan berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Aturan ini dirancang agar lahan hijau yang sudah diplot untuk pertanian tidak serta-merta disulap menjadi area komersial.
“Semua proses perizinan harus sesuai dengan RTRW. Kawasan yang diperuntukkan sebagai lahan pertanian tetap kami lindungi sesuai ketentuan,” jelas Safrinal.
Di sisi lain, DLH juga menggalakkan upaya pencegahan abrasi di area pesisir, salah satunya lewat gerakan menanam bibit mangrove dan cemara laut untuk membentengi tambak serta ladang warga.
Safrinal meyakini bahwa manuver penghijauan ini merupakan salah satu jurus andalan pemerintah daerah guna menyeimbangkan ekologi, yang pada akhirnya akan menjaga stabilitas pasokan pangan di Semarang.
“Kami berharap upaya konservasi dapat menekan dampak abrasi sehingga kawasan pesisir, tambak, dan lahan pertanian tetap terlindungi dalam jangka panjang,” pungkasnya. (*)







