SEMARANGUPDATE.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan langkah cepat untuk memperkuat tata kelola organisasi melalui pelantikan sejumlah pejabat baru.
Kebijakan ini diambil setelah dua pejabat sebelumnya tersangkut proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melantik Syahrioma Delavino sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat serta Rakha Sukma Purnama sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Senin (22/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan organisasi guna menjaga integritas institusi sekaligus memastikan layanan keimigrasian kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Menurut Hendarsam, pergantian pejabat merupakan bagian dari proses pembenahan menyeluruh dalam tubuh Ditjen Imigrasi.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Ditjen Imigrasi menjadikan setiap dinamika yang terjadi sebagai momentum untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
Selain penguatan kepemimpinan, Ditjen Imigrasi juga menggulirkan sejumlah program percepatan (quick wins) sebagai hasil evaluasi internal.
Salah satunya melalui penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, terutama dalam pengurusan izin tinggal, agar pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah diakses masyarakat.
Berbagai langkah lain juga ditempuh, mulai dari penguatan pengawasan internal, percepatan penanganan pengaduan masyarakat, peningkatan kontrol terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, hingga penanaman budaya integritas di lingkungan kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” kata Hendarsam.
Selain melantik dua pejabat tersebut, Ditjen Imigrasi juga melakukan penyegaran jabatan untuk sejumlah Kepala Kantor Wilayah di berbagai daerah, termasuk Banten, Kalimantan Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku.
Pelantikan juga mencakup Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.
Hendarsam menegaskan bahwa transformasi kepemimpinan menjadi elemen penting dalam membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas di seluruh jajaran Ditjen Imigrasi.
Ia menambahkan, para pejabat yang baru dilantik memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas.
“Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Hendarsam.
Melalui penguatan kepemimpinan dan reformasi tata kelola tersebut, Ditjen Imigrasi menargetkan peningkatan kualitas layanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, sekaligus memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap institusi. (*)






