SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat nasional bukan merupakan penggusuran. Para pedagang akan dipindahkan sementara agar penyelenggaraan agenda nasional tersebut dapat berlangsung dengan tertib.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva mengatakan, kawasan Lapangan Pancasila dan pedestrian Simpang Lima memang perlu disterilkan selama pelaksanaan MTQ. Namun, para PKL tetap diberikan ruang untuk menjalankan aktivitas usaha melalui lokasi relokasi yang telah disiapkan.
Menurut Aniceto, penataan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan pedagang sekaligus kebutuhan penyelenggaraan MTQ yang menjadikan Semarang sebagai salah satu pusat kegiatan. Ia menegaskan tidak ada kebijakan yang menghilangkan mata pencaharian para pedagang.
“Perlu kami luruskan, tidak ada yang digusur. Bahasa ‘diliburkan’ ini juga saya kaget. Prinsipnya kegiatan keagamaan MTQ ini merupakan kehormatan bagi Kota Semarang. Kami carikan solusi tempat relokasi agar mereka tetap bisa jualan,” tegas Aniceto ditemui di kantor dinasnya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Sterilisasi kawasan Simpang Lima dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 7 hingga 20 September 2026. Selama periode tersebut, aktivitas perdagangan di area lapangan dan pedestrian akan dialihkan ke sejumlah lokasi yang disiapkan pemerintah.
Penentuan waktu sterilisasi dilakukan setelah pembahasan bersama para pedagang dan pihak kecamatan. Pemerintah memilih durasi tersebut agar penataan tidak berlangsung lebih lama dan aktivitas ekonomi PKL tetap dapat berjalan melalui tempat sementara.
“Tadinya ada usulan tanggal 18 Agustus, tapi saya nilai terlalu lama kasihan pedagang tidak bisa cari makan. Akhirnya kita sepakati sterilisasi dimulai tanggal 7 September,” ungkapnya.
Data Disdag Kota Semarang mencatat jumlah PKL yang beraktivitas di area lapangan dan pedestrian Simpang Lima lebih dari 100 pedagang. Jumlah tersebut berubah-ubah sesuai hari operasional, dengan aktivitas paling ramai terjadi pada akhir pekan.
Pada Senin hingga Kamis, jumlah pedagang yang berjualan sekitar 15 sampai 20 PKL. Jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 43 PKL pada Jumat dan mencapai 96 PKL pada Sabtu-Minggu.
Jenis usaha yang dijalankan juga beragam. Selain pedagang kuliner, terdapat penyedia permainan anak, penyewaan sepeda dan skuter, becak hias, serta kendaraan motor aki.
Selama kawasan disterilkan, para pedagang akan diarahkan ke sejumlah titik penampungan sementara. Untuk PKL kuliner yang selama ini menempati area lapangan dan pedestrian, Disdag menyiapkan beberapa alternatif lokasi, yakni Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Gajah Mada, Jalan Ahmad Yani, serta kawasan belakang Halte Ciputra.
Sementara itu, pedagang mainan dan jasa hiburan akan diarahkan ke kawasan Taman Indonesia Kaya (TIK), dengan terlebih dahulu berkoordinasi terkait perizinan bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas. Alternatif lainnya, mereka dapat menempati stan pameran yang berada di 14 titik lokasi perlombaan MTQ.
Disdag memastikan penataan diberlakukan kepada seluruh PKL tanpa pengecualian. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga ketertiban kawasan sekaligus menciptakan suasana kota yang nyaman bagi masyarakat maupun tamu dari luar daerah selama MTQ berlangsung.
Aniceto juga memastikan para pedagang tidak dikenakan iuran retribusi selama menjalani relokasi sementara.
“Tidak boleh ada satu pun yang diberi izin berada di lapangan maupun pedestrian Simpang Lima selama 7–20 September. Kita minta Satpol PP menjaga penuh. Kalau event keagamaan ini sukses, Kota Semarang yang terlihat hebat di mata publik,” pungkasnya. (*)







