SEMARANGUPDATE.COM – Warga Kota Semarang yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya tidak perlu panik. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang membuka mekanisme pengajuan perubahan data melalui pemerintah kewilayahan.
Kepala Dinsos Kota Semarang Agus Junaidi mengatakan, pengusulan perubahan desil dapat dilakukan setiap bulan. Dinsos secara berkala mengirimkan surat kepada camat dan lurah untuk melakukan verifikasi serta mengusulkan pembaruan data warga dan bantuan sosial.
“Setiap bulan dari Dinas Sosial sudah bersurat kepada camat dan lurah untuk melakukan usulan perubahan desil dan usulan bantuan sosial. Surat itu ditandatangani Pak Sekda,” katanya, Rabu (19/8).
Agus menjelaskan, warga yang tergolong tidak mampu tetapi tercatat dalam desil 6 hingga 10 dapat mengajukan perubahan. Proses awal dilakukan melalui RT dan RW, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Dasarnya nanti dari RT RW mengusulkan warganya. Misalkan warga tidak mampu, desilnya kok masuk kategori desil 6 sampai dengan 10, itu nanti bisa dilakukan usulan perubahan atau pembaruan desil,” jelasnya.
Setelah diverifikasi di daerah, seluruh usulan dari Kota Semarang akan dihimpun Dinsos untuk disampaikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Data tersebut selanjutnya melalui proses validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data yang masuk se-Kota Semarang kita buatkan surat kepada Kemensos yang ditandatangani Pak Sekda. Disampaikan data-data warga Kota Semarang yang dilakukan perubahan desil di bulan itu,” ujarnya.
Meski pengajuan perubahan dapat dilakukan setiap bulan, Agus menyebut proses validasi di tingkat pusat membutuhkan waktu tersendiri. Umumnya, perubahan desil yang diusulkan akan diproses dalam periode tiga bulanan.
“Dasar usulan kita ke Kemensos perubahan desil setiap bulan. Kita lakukan surat. Biasanya usulan perubahan itu per tiga bulan,” katanya.
Agus menegaskan, posisi desil berpengaruh terhadap penentuan penerima bantuan sosial. Kelompok desil 1 hingga 4 merupakan kategori masyarakat yang menjadi sasaran utama bansos.
“Karena bantuan sosial yang bisa diberikan itu desil 1 sampai dengan desil 4. Itu kategori warga yang memang membutuhkan,” tegasnya.
Untuk memastikan data sesuai kondisi sebenarnya, proses verifikasi melibatkan berbagai unsur di tingkat kewilayahan. Selain Dinsos, terdapat Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), kelurahan, RT dan RW, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Dasar usulan itu nanti akan dilakukan verifikasi ulang oleh PSM, didampingi kelurahan dan RT setempat dan RW. Biasanya juga melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.
Dalam verifikasi tersebut, kondisi sosial ekonomi warga diperiksa berdasarkan 39 variabel yang menjadi dasar penentuan desil.
“Nanti akan dicek 39 variabelnya. Jadi dasarnya 39 variabel itu. Apakah dia memang memenuhi kriteria atau desilnya memang salah,” jelasnya.
Saat ini, Dinsos Kota Semarang memiliki sekitar 260 PSM yang bertugas di 177 kelurahan. Jumlah PSM di setiap wilayah disesuaikan dengan jumlah penduduk.
“Ada 260 PSM, tersebar di 177 kelurahan. Ada yang satu kelurahan satu, ada yang satu kelurahan dua, bahkan ada yang tiga, tergantung banyak sedikit penduduknya,” paparnya.
Selain soal pemutakhiran desil, Agus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam meminjamkan identitas maupun rekening kepada orang lain. Pasalnya, aktivitas finansial yang tercatat menggunakan identitas warga dapat memengaruhi penilaian kondisi ekonomi.
“Yang harus dipahami, kadang-kadang masyarakat juga harus tahu bahwa jangan mudah meminjamkan identitas,” katanya.
Ia mencontohkan, warga yang secara ekonomi kurang mampu tetapi identitasnya digunakan untuk pengajuan kredit kendaraan, rumah, atau pinjaman lainnya dapat tercatat sebagai masyarakat yang dianggap mampu.
“Jangan mudah meminjamkan identitas. Warga tidak mampu tapi ternyata identitasnya dipinjam untuk pinjam bank, pinjam kredit mobil, kredit rumah, itu akan dianggap mampu,” ujarnya.
Dinsos Kota Semarang juga menemukan sekitar 3.000 rekening warga penerima bansos yang terindikasi terkait aktivitas pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).
“Di Kota Semarang banyak yang jadi indikasi rekeningnya namanya dipakai untuk judol dan pinjol. Ada 3.000-an,” ungkap Agus.
Menurut Agus, data tersebut berasal dari Kemensos dengan proses deteksi yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Warga penerima bansos yang rekeningnya terdeteksi terkait aktivitas tersebut dapat kehilangan bantuan.
“Iya, kategori selama ini menerima bantuan. Desil 1 sampai dengan 4 selama ini menerima bansos. Karena rekeningnya melibatkan PPATK untuk deteksi keterlibatan di judol dan pinjol, bantuannya hilang,” tegasnya.
Agus menambahkan, pemutakhiran data desil dilakukan secara berkelanjutan. Setiap bulan, Dinsos berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk menerima usulan perubahan dari masyarakat.
“Setiap bulan kami bersurat ke lurah, camat. Dan setiap bulan pun usulan kami juga banyak, bisa sampai ratusan yang berubah desil,” katanya.
Perubahan desil dapat berupa peningkatan ataupun penurunan, bergantung pada kondisi ekonomi warga yang telah diverifikasi.
“Warga tidak mampu desilnya tinggi, warga mampu desilnya rendah, ini kan dasar dari usulan RT RW, kelurahan, itu kita lakukan perubahan. Setiap bulan banyak,” ujarnya.
Karena itu, Agus mengajak masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data agar segera melapor melalui kelurahan. Pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui mekanisme verifikasi dan pengusulan perubahan data.
“Kami sangat berharap dan berterima kasih kalau ditemukan misalkan tidak pas, dia mampu tapi desilnya rendah, sampaikan saja lapor ke kelurahan. Nanti pasti akan diusulkan untuk dilakukan perubahan data,” tuturnya. (*)







