SEMARANGUPDATE.COM – Berbagai pengalaman Kota Semarang dalam menangani persoalan lingkungan dan dampak perubahan iklim disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dalam dua agenda nasional di Jakarta, Rabu-Kamis (16-17/9/2026).
Dalam forum tersebut, Agustina memaparkan sejumlah langkah yang dilakukan Semarang, mulai dari pengembangan pengolahan sampah menjadi energi hingga penanganan banjir dan rob yang menjadi tantangan bagi kota pesisir.
Menurut Agustina, pengalaman pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan lingkungan secara langsung perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.
“Yang menghadapi dampak perubahan iklim setiap hari adalah masyarakat di daerah. Karena itu, pengalaman dan suara daerah harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan nasional,” ujar Agustina.
Dalam Katadata Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2026, Agustina menjelaskan perkembangan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatibarang, Semarang.
Fasilitas tersebut dirancang untuk mengolah sekitar 1.000 ton sampah setiap hari dan nantinya melayani kebutuhan Kota Semarang serta Kabupaten Kendal. Proyek ini juga telah menarik perhatian 85 investor global.
Meski demikian, Agustina menekankan bahwa keberadaan fasilitas PSEL tidak menghilangkan pentingnya kebiasaan memilah sampah dari sumbernya.
“Sampah jangan hanya dilihat sebagai beban kota. Kalau dikelola dari hulu sampai hilir, sampah bisa menjadi energi, menciptakan nilai ekonomi, sekaligus menjadi bagian dari solusi perubahan iklim,” katanya.
Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tetap menjadi fondasi penting. Hal serupa juga perlu dilakukan di lingkungan kampung, sekolah maupun komunitas.
“PSEL bukan alasan untuk berhenti memilah sampah. Justru kita harus semakin kuat mengelola sampah dari rumah, kampung, sekolah, dan komunitas,” tegasnya.
Upaya pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat tersebut telah berkembang di Semarang. Hingga 2025, terdapat 857 bank sampah, 165 lokasi Program Kampung Iklim dan 189 sekolah Adiwiyata di kota tersebut.
Agustina menyebut berbagai gerakan masyarakat tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem pengelolaan lingkungan dalam skala yang lebih luas.
“Proses budaya masyarakat Kota Semarang dalam mengelola sampah menjadi titik awal pemerintah hadir mendampingi, menyiapkan sistem pengelolaan, hingga fasilitasnya. Dengan begitu, sampah tidak lagi menjadi beban kota, melainkan bagian dari nilai ekonomi baru mengubah waste menjadi value,” tegas Agustina.
Pada hari berikutnya, Agustina kembali menyampaikan pandangan pemerintah daerah dalam Forum Diskusi Aktual MPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pembahasan forum tersebut berkaitan dengan pentingnya Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan.
Sebagai wilayah perkotaan yang berada di kawasan pesisir, Semarang menghadapi sejumlah konsekuensi perubahan iklim, termasuk banjir dan rob. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan mata pencaharian masyarakat.
Dalam forum itu, Agustina menyoroti lima aspek yang dinilai penting dalam penyusunan kebijakan perubahan iklim, yakni kepastian, keadilan, pembiayaan, integrasi dan keberlanjutan.
“Daerah tidak hanya membutuhkan target. Kami membutuhkan kepastian: siapa melakukan apa, bagaimana pembiayaannya, dan bagaimana masyarakat dilindungi. Kebijakan iklim harus bisa dikerjakan di lapangan, bukan hanya bagus di atas kertas,” jelasnya.
Wakil Ketua MPR RI Edy Soeparno mengatakan perspektif pemerintah daerah dibutuhkan untuk menginventarisasi berbagai persoalan yang nantinya menjadi bahan dalam pembahasan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim.
“Kami mengundang Wali Kota Semarang karena Kota Semarang termasuk kota yang paling terdampak,” kata Edy.
Agustina menilai persoalan perubahan iklim tidak dapat dilihat hanya dari sisi lingkungan. Dampak yang muncul juga berkaitan langsung dengan kehidupan serta sumber penghasilan masyarakat.
Karena itu, berbagai pengalaman Semarang dalam mengelola sampah dan menghadapi perubahan iklim diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain sekaligus memperkaya perspektif dalam penyusunan kebijakan nasional.
“Kota yang tangguh bukan hanya kota yang mampu menghadapi banjir, rob, atau kenaikan suhu, tetapi juga kota yang mampu menjaga lingkungan sekaligus melindungi sumber penghidupan masyarakatnya,” pungkas Agustina. (*)







