Warga Tembalang Sulap Lahan Fasilitas Umum Jadi Greenhouse Melon Premium, Agustina Wilujeng Beri Apresiasi

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memetik melon dalam panen bersama warga di Green House 02 Farm, RT 02/RW 10 di Tamansari Hills, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang. (Dok/Humas Pemkot Semarang)

SEMARANGUPDATE.COM – Warga RT 02/RW 10 Tamansari Hills, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, membuktikan bahwa lahan di lingkungan permukiman dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.

Melalui Green House 02 Farm, warga mengembangkan budidaya melon premium varietas Kirani dengan memanfaatkan lahan fasilitas umum setempat. Inisiatif tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng.

Bacaan Lainnya

Agustina menghadiri panen perdana sekaligus memetik melon bersama warga pada Minggu (25/10/2026) kemarin.

Ia menilai inisiatif tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk mengembangkan potensi lingkungan secara produktif.

“Saya berharap Green House 02 Farm dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi RT maupun wilayah lain di Kota Semarang untuk mengembangkan potensi lingkungannya secara produktif,” ujar Agustina, dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Modal Usaha Berasal dari Warga

Green House 02 Farm didirikan pada 4 Agustus 2026. Berbeda dengan usaha yang mengandalkan modal dari pihak luar, pembangunan greenhouse tersebut dilakukan melalui kas RT dan iuran masyarakat.

Warga menerapkan skema kepemilikan saham dengan nilai Rp 250.000 untuk setiap lot.

Dari skema tersebut, kas RT mendapatkan porsi kepemilikan sebesar 25 persen.

Konsep gotong royong tersebut membuat warga tidak hanya menjadi bagian dari lingkungan usaha, tetapi juga ikut terlibat dalam pengembangan kegiatan ekonomi di wilayahnya.

Green House 02 Farm kemudian mulai melakukan penanaman melon pada 6 September 2026.

Panen perdana dilakukan pada Sabtu (24/10/2026), dengan hasil produksi dipasarkan kepada warga sekitar dan masyarakat Kelurahan Mangunharjo.

Andalkan Melon Kirani Tanpa Pestisida Kimia

Komoditas yang dibudidayakan Green House 02 Farm adalah melon premium varietas Kirani. Melon tersebut memiliki daging buah berwarna oranye.

Pengelola menyebut budidaya dilakukan tanpa menggunakan pestisida kimia. Sistem greenhouse juga memungkinkan warga mengelola budidaya secara lebih terkontrol di tengah keterbatasan lahan perkotaan.

Bagi Agustina, usaha tersebut menunjukkan bahwa potensi kecil di tingkat lingkungan dapat dikembangkan menjadi kegiatan yang memberikan manfaat lebih luas apabila dikelola secara bersama-sama.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan usaha yang transparan dan berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan warga.

Tak Hanya Bertani, Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Pengembangan Green House 02 Farm tidak hanya berfokus pada kegiatan budidaya. Aspek keamanan kawasan juga menjadi perhatian warga.

Anggaran operasional RT/RW dialokasikan untuk pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sekitar greenhouse. Keberadaan CCTV diharapkan mendukung keamanan fasilitas sekaligus lingkungan sekitar.

Agustina berharap Green House 02 Farm terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Mangunharjo.

Ia juga mendorong masyarakat di wilayah lain untuk melihat potensi yang dimiliki masing-masing lingkungan, kemudian mengembangkannya menjadi kegiatan produktif sesuai kebutuhan dan kemampuan warga.

Inisiatif warga Tamansari Hills tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan lahan, gotong royong, dan pengelolaan usaha bersama dapat menjadi salah satu cara menciptakan aktivitas ekonomi produktif dari tingkat RT. (*)

Pos terkait