SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mematangkan rencana perluasan layanan transportasi massal Trans Jateng. Berdasarkan agenda pembangunan, koridor Gelang Manggung yang mencakup Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung dijadwalkan mulai beroperasi pada 2027, disusul koridor wilayah Jekuti (Jepara, Kudus, Pati) pada 2028.
Hingga saat ini, layanan Trans Jateng telah beroperasi di tujuh koridor yang mencakup empat wilayah pengembangan, yakni Kedungsepur, Solo Raya, Banyumas Raya, serta Purworejo-Magelang, dengan total kekuatan 115 unit armada bus.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arif Jatmiko, menyatakan bahwa komitmen pengembangan koridor ini telah dibangun sejak tahun lalu melalui koordinasi antara Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan pemerintah kabupaten/kota terkait.
“Persiapan-persiapan teknis, termasuk sosialisasi awal baik kepada masyarakat maupun perusahaan di sepanjang koridor, sudah mulai berjalan,” ujar Arif di sela kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan di Aula Kantor Dishub Jateng, Rabu, 29 Juli 2026.
Sosialisasi mendalam dijadwalkan berlangsung pada awal 2027 untuk mematangkan kolaborasi dan pembagian peran antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta pengelola layanan.
Untuk koridor Gelang Manggung, Pemprov Jateng berencana mengerahkan 14 armada. Jalur perjalanan saat ini masih dalam tahap penyempurnaan agar terintegrasi dengan angkutan kota dan perdesaan sebagai pengumpan (feeder), sehingga mobilitas warga terlayani optimal tanpa mematikan moda transportasi lokal.
Sementara itu, untuk koridor Jepara, Kudus, dan Pati, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama ditargetkan terlaksana pada 2027. Arif menjelaskan, persiapan matang setidaknya dilakukan dua tahun sebelum operasional resmi.
“Supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak ada permasalahan dengan koridor-koridor angkutan lama atau yang sudah existing,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menekankan bahwa pembinaan pengemudi melalui diklat tersebut memiliki peran penting dalam menjaga roda perekonomian. Menurutnya, kelancaran sektor transportasi daerah memiliki kaitan yang erat dengan upaya pengendalian inflasi. (*)







