SEMARANGUPDATE.COM – Tawaran pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri tidak selalu berujung pada masa depan yang lebih baik. Tanpa pemahaman dan dokumen resmi, seseorang justru dapat terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun penyelundupan manusia.
Karena itu, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang memberikan edukasi kepada siswa SMKN 3 Kendal mengenai bahaya tersebut melalui program RUDIMARANG BERIMAN (Rumah Detensi Imigrasi Semarang Bersama Murid Memahami Keimigrasian), Jumat (28/8/2026).
Kegiatan goes to school tersebut diikuti antusias oleh para siswa. Selain mengenal tugas dan fungsi keimigrasian, mereka diajak memahami pentingnya tertib administrasi ketika hendak bepergian ke luar negeri, khususnya untuk bekerja.
Sesi edukasi berlangsung interaktif. Para siswa diberikan kesempatan bertanya mengenai prosedur bekerja di luar negeri serta dokumen yang harus dipersiapkan.
Kepala Rudenim Semarang, Maringan Firman Napitupulu, mengatakan pengetahuan mengenai prosedur keimigrasian dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi generasi muda.
“Pemahaman mengenai TPPO dan TPPM juga menjadi bagian penting dalam sosialisasi,” katanya.
Menurut dia, minimnya pengetahuan mengenai prosedur bekerja di luar negeri dapat meningkatkan kerentanan seseorang menjadi korban perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
Maringan meminta pelajar yang memiliki rencana bekerja di luar negeri untuk memahami jalur resmi dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan.
“Dengan begitu, diharapkan para siswa terhindar dari praktik perbudakan yang terjadi di luar negeri,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan keimigrasian menjadi hal penting sebelum seseorang melakukan perjalanan ke negara lain.
Sementara itu, Kepala SMKN 3 Kendal, Arifah Royani, menilai kegiatan tersebut relevan bagi para siswa yang suatu saat ingin mencari pengalaman maupun pekerjaan di luar negeri.
Menurut Arifah, pelajar perlu memiliki kemampuan untuk membedakan tawaran pekerjaan yang aman dengan tawaran yang berpotensi membawa mereka menjadi korban.
“Terima kasih karena anak-anak kami diajak mempelajari, mengetahui, dan membuka wawasan mereka supaya tidak menjadi korban ketika ada iming-iming kerja ke luar negeri,” ujarnya.
Arifah juga mengingatkan para siswa agar memastikan dokumen perjalanan dan dokumen pekerjaan telah resmi sebelum berangkat.
“Ketika mereka mau menuju ke suatu negara tertentu, supaya dibekali dengan dokumen-dokumen yang resmi dan tentu saja aman buat mereka,” katanya.
Melalui RUDIMARANG BERIMAN, Rudenim Semarang berharap edukasi keimigrasian dapat menjadi bekal bagi pelajar untuk mengambil keputusan secara bijak dan menghindari praktik TPPO maupun TPPM. (*)







