SEMARANGUPDATE.COM – Upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan terus digencarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda.
Langkah nyata yang diambil kali ini adalah dengan memberikan payung perlindungan khusus bagi para mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang yang tengah menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Peresmian perlindungan ini diwujudkan melalui prosesi penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis di Pendapa Kabupaten, pada tanggal 21 Juli 2026.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Ngesti Nugraha kepada Bunga Kresna Nandini sebagai perwakilan mahasiswa KKN.
Momen penting ini turut disaksikan oleh Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Musahadi, M.Ag., bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan.
Menurut Mohamad Irfan, inisiatif ini mencerminkan sinergi dan bentuk kepedulian yang kuat antara instansinya dengan pihak kampus UIN Walisongo.
“Setidaknya ada 3.000 Mahasiswa KKN yang diterjunkan di wilayah Kabupaten Semarang dan seluruhnya telah terdaftar serta terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Selasa 21 Juli 2026.
Irfan menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pengabdian di lapangan tidak lepas dari berbagai potensi risiko kerja yang bisa muncul kapan saja.
Oleh karena itu, kehadiran jaminan sosial ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para peserta selama mereka mengabdi di wilayah penugasan masing-masing.
“Lingkup perlindungannya mulai dari perjalanan berangkat KKN, segala aktivitas selama menjalankan KKN, hingga perjalanan kembali ke rumah. Sehingga secara penuh mahasiswa KKN dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sebagai informasi, status kepesertaan para mahasiswa KKN ini masuk ke dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Mereka secara otomatis terdaftar ke dalam dua skema perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM).
Keuntungan dari program ini terbilang sangat komprehensif. Apabila terjadi insiden kecelakaan kerja saat kegiatan KKN berlangsung, seluruh biaya perawatan medis akan ditanggung penuh hingga pasien sembuh total berdasarkan rekomendasi dokter.
Selain itu, terdapat pula fasilitas santunan yang akan diberikan apabila peserta mengalami musibah meninggal dunia. (*)







