Pemkot Semarang Perkuat Zona Integritas, Aparatur Dibekali Pemahaman Pencegahan Korupsi

Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang digelar di Ruang Meeting Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Jalan Tapak Raya, Tugurejo, Kecamatan Tugu, kemarin.

SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penguatan dilakukan dengan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, pengawasan, serta tata kelola pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang digelar di Ruang Meeting Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Jalan Tapak Raya, Tugurejo, Kecamatan Tugu.

Kegiatan yang diikuti jajaran DLH Kota Semarang tersebut menghadirkan Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Adela Falafiona Magaba, S.H., M.H., dan Kasubdit Reskrim Polres Semarang, Muhammad Zainal Arifin, sebagai narasumber.

FGD dimoderatori PPUPD Inspektorat, Jarwati, serta diawali sambutan Sekretaris DLH Kota Semarang, Safrina.

Kejaksaan Ingatkan Aparatur soal Risiko Korupsi

Dalam pemaparannya, Adela Falafiona Magaba menjelaskan peran dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman aparatur pemerintah terhadap pencegahan tindak pidana korupsi.

Adela memaparkan sejumlah bentuk tindak pidana korupsi yang perlu dipahami aparatur, mulai dari penyalahgunaan kewenangan, suap, pemerasan, penggelapan hingga gratifikasi.

“Penting bagi aparatur pemerintah untuk memahami bentuk-bentuk tindak pidana korupsi dan ketentuan pidananya, sehingga dapat melakukan langkah pencegahan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” jelas Adela, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).

Menurut dia, pemahaman terhadap aturan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pemerintahan.

Enam Area Perubahan Jadi Kunci WBK-WBBM

Dalam sesi diskusi, peserta menanyakan SOP dan langkah yang diperlukan untuk mewujudkan kantor berpredikat WBK maupun WBBM, termasuk tahapan pembangunan Zona Integritas.

Narasumber menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas membutuhkan komitmen dari pimpinan hingga seluruh pegawai.

“Pembangunan Zona Integritas memerlukan komitmen pimpinan dan seluruh pegawai. Pelaksanaannya harus dilakukan melalui enam area perubahan,” ujar Adela.

Enam area perubahan tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut narasumber, pelaksanaan enam area perubahan itu harus didukung SOP yang jelas, integritas aparatur, pelayanan yang transparan, pencegahan korupsi dan gratifikasi, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

“WBK dan WBBM bukan hanya soal mendapatkan predikat, tetapi bagaimana perubahan tersebut benar-benar diterapkan dalam budaya kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Aparatur Diminta Kooperatif Saat Dipanggil Kejaksaan

Selain membahas pembangunan Zona Integritas, peserta FGD juga menanyakan sikap yang harus dilakukan apabila aparatur dipanggil Kejaksaan untuk memberikan keterangan maupun data terkait perkara yang sedang ditangani.

Narasumber menjelaskan, pihak yang dimintai keterangan perlu bersikap kooperatif, jujur dan objektif serta menghormati proses hukum yang berjalan.

“Keterangan yang diberikan harus berdasarkan fakta yang diketahui. Apabila diminta data, maka data diserahkan sesuai permintaan dan kewenangan,” jelas Adela.

Apabila keterangan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak yang diperiksa juga perlu membaca dan memastikan kembali kesesuaian isi sebelum memberikan tanda tangan.

“Sebelum menandatangani Berita Acara Pemeriksaan, pihak yang diperiksa perlu membaca dan memastikan kembali bahwa seluruh isi keterangan sudah sesuai dengan apa yang disampaikan,” katanya.

Dorong Pemerintahan Bersih dan Transparan

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Semarang berharap pemahaman aparatur mengenai integritas dan pencegahan korupsi semakin kuat.

Penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik juga diharapkan berjalan seiring dengan pembangunan Zona Integritas sehingga perubahan tidak hanya terlihat dari sisi administrasi, tetapi juga dirasakan masyarakat.

Kegiatan FGD berlangsung aman, tertib dan lancar hingga selesai pada pukul 11.10 WIB.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*)

Pos terkait