SEMARANGUPDATE.COM – Kasus pencurian sepeda motor di Mangkang Wetan, Kota Semarang, memiliki akhir yang tidak biasa. Sepeda motor milik seorang guru SMP Negeri 28 Semarang yang sebelumnya dibawa kabur, ditemukan kembali tiga hari setelah kejadian.
Pelaku tidak hanya meninggalkan kendaraan tersebut, tetapi juga menyertakan surat berisi permintaan maaf. Motor Honda Vario berwarna putih milik M. Benny Priaaji itu ditemukan kembali di sekitar lokasi awal pencurian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) siang. Saat itu, Benny memarkir sepeda motornya di depan rumah rekannya, Gilang, yang berada di RT 3 RW 1, Krajan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
Benny diketahui sedang bertamu ke rumah rekan sejawatnya ketika sepeda motor tersebut dicuri. Ia tidak mengetahui kendaraannya dibawa kabur hingga kemudian menyadari motor sudah tidak berada di tempat.
Tiga hari berselang, tepatnya Senin (31/8/2026) dini hari, motor tersebut kembali ditemukan. Berdasarkan rekaman CCTV, seseorang terlihat mengembalikan sepeda motor ke lokasi yang tidak jauh dari tempat kendaraan itu sebelumnya dicuri.
Warga kemudian menemukan motor dalam keadaan sudah dikembalikan. Saat melakukan pemeriksaan, polisi juga mendapati surat yang ditinggalkan di dalam jok kendaraan.
Tokoh masyarakat Mangkang, Kadar Lusman, mengaku terkejut mengetahui sepeda motor tersebut telah kembali. Ia semakin heran setelah mengetahui adanya surat permintaan maaf yang ditinggalkan pelaku.
“Kalau suratnya saya tidak tahu. Tahu-tahu motornya sudah kembali. Setelah dibuka anggota kepolisian, ternyata ada surat di jok motor,” kata Kadar Lusman, Senin (31/8/2026).
Kadar atau yang akrab disapa Pilus mengatakan motor tersebut bukan milik warga sekitar. Kendaraan itu milik Benny yang saat kejadian sedang berkunjung ke rumah teman kerjanya.
Kendati motor telah kembali, Pilus mengaku tetap kecewa atas kejadian tersebut. Terlebih, pelaku diduga masih berada di sekitar kawasan Mangkang.
“Jujur saya kecewa dan jengkel. Kok sampai terjadi seperti itu. Tapi saya juga kaget karena ada surat yang isinya permintaan maaf,” ujarnya.
Pilus menyebut permintaan maaf tersebut justru menimbulkan pertanyaan. Sebab, sebelum motor Benny dicuri, pelaku diduga telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor di kawasan Dondong, Kelurahan Wonosari.
Dalam kejadian tersebut, pelaku disebut gagal membawa kabur kendaraan setelah terjatuh ke selokan. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian melakukan pengejaran hingga pelaku melarikan diri.
Pelaku diduga melarikan diri ke arah utara menuju Krajan Mangkang Wetan. Dalam pelarian, ia disebut sempat membuang helm kuning bertuliskan Maxim serta jaket berwarna biru.
Tidak lama setelah itu, pelaku diduga mengambil sepeda motor milik Benny yang terparkir di depan rumah Gilang.
Rangkaian kejadian tersebut membuat Pilus mempertanyakan alasan pelaku menyebut perbuatannya sebagai kekhilafan, terlebih setelah kendaraan dikembalikan.
“Bingung juga. Kok minta maaf kepada saya dan mengembalikan motor. Kalau sudah dikembalikan, selanjutnya tergantung pemilik dan polisi, apakah ada keringanan atau tidak,” katanya.
Pilus juga mengatakan keluarga terduga pelaku sempat mendatangi dirinya untuk menyampaikan permintaan maaf. Orang tua terduga pelaku bahkan disebut memiliki niat untuk mengembalikan sepeda motor tersebut.
Namun, Pilus meminta agar pengembalian kendaraan dilakukan melalui prosedur yang tepat, yakni diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Saya bilang kalau mau mengembalikan, ya ke kantor polisi. Kok malah ke saya. Hehe, ini kan lucu,” ucapnya. (*)







