Dua Tahun Pembangunan Semarang: Pesisir, Banjir, hingga Politik Anggaran Jadi Sorotan

Focus Group Discussion (FGD) Forum Media Online Semarang (FOMOS) bertajuk “Dua Tahun Pembangunan Kota Semarang: Apa yang Berubah, Siapa yang Diuntungkan, dan Ke Mana Arah Politik Anggaran?” yang berlangsung di Hotel Up Peak Semarang, Kamis (27/8/2026).

SEMARANGUPDATE.COM – Dua tahun perjalanan pembangunan Kota Semarang kembali menjadi bahan evaluasi. Sejumlah kalangan menilai pembangunan ibu kota Jawa Tengah tersebut masih menghadapi persoalan, mulai dari pemerataan manfaat, penanganan banjir dan rob, hingga minimnya pelibatan masyarakat dalam perencanaan.

Sorotan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Forum Media Online Semarang (FOMOS) bertajuk “Dua Tahun Pembangunan Kota Semarang: Apa yang Berubah, Siapa yang Diuntungkan, dan Ke Mana Arah Politik Anggaran?” yang berlangsung di Hotel Up Peak Semarang, Kamis (27/8/2026).

Bacaan Lainnya

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah perspektif dari kalangan akademisi, masyarakat sipil, dan politisi untuk melihat sejauh mana pembangunan Kota Semarang dalam dua tahun terakhir telah menjawab kebutuhan masyarakat.

Akademisi Soroti Dampak Pembangunan Pesisir

Ketua Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Dr. Hj. Mila Karmilah, menyoroti pembangunan di kawasan pesisir Semarang.

Menurutnya, berbagai proyek infrastruktur di wilayah tersebut harus dirancang dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan sekaligus kehidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan pesisir.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembangunan tanggul laut yang sejak awal dikaitkan dengan upaya mengurangi banjir sekaligus mendukung kelancaran mobilitas.

Mila menegaskan, dirinya tidak berada pada posisi menolak pembangunan. Namun, ia mempertanyakan proses perencanaan yang dinilai belum cukup melibatkan masyarakat terdampak.

“Pembangunan yang sekarang ada ini bukan ditolak sebenarnya. Hanya masalahnya perencanaannya yang tidak partisipatif,” kata Mila.

Menurut dia, masyarakat kerap baru mengetahui proyek setelah pembangunan berjalan. Kondisi tersebut dinilai membuat warga, termasuk nelayan, memiliki ruang terbatas untuk menyampaikan kebutuhan maupun kekhawatiran terhadap dampak proyek.

Mila mencontohkan kondisi masyarakat di Tambakrejo dan Bedono yang selama ini menggantungkan penghidupan dari hasil laut. Perubahan kondisi kawasan pesisir, menurutnya, berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat.

Salah satu yang disoroti adalah keberadaan kerang hijau. Ia mengungkapkan adanya keluhan nelayan mengenai semakin sulitnya memperoleh kerang hijau setelah terjadi perubahan kondisi kawasan.

“Teman-teman nelayan Tambakrejo bilang semakin susah mencari kerang hijau. Kawasan yang tertutup oleh tanggul laut membuat kerang menjadi kecil-kecil,” ujarnya.

Selain tanggul laut, Mila juga menyoroti rencana reklamasi kawasan Mangkang yang tercantum dalam RTRW Kota Semarang. Menurutnya, rencana tersebut harus memperhitungkan keberadaan wilayah tangkap nelayan agar pembangunan tidak menghilangkan ruang penghidupan masyarakat pesisir.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan di kawasan pesisir perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, termasuk keberadaan kawasan industri dan persoalan lingkungan seperti penurunan muka tanah atau land subsidence.

Mila menilai aktivitas industri di kawasan pesisir juga perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan dengan kerentanan wilayah Semarang dan sekitarnya.

“Yang menyebabkan land subsidence bukan masyarakat, bukan nelayan, tetapi industri yang berada di kawasan pesisir,” ujarnya.

Penanganan Banjir Semarang Dinilai Perlu Konsep Hulu-Hilir

Persoalan pembangunan juga disoroti Ronny Maryanto dari KP2KKN Jawa Tengah. Ia menilai pembangunan harus memberikan manfaat secara luas kepada masyarakat dan tidak berhenti pada pembangunan fisik semata.

Ronny mempertanyakan konsep pemerintah dalam menangani banjir dan rob yang masih menjadi persoalan Kota Semarang.

“Semarang masih menghadapi persoalan rob dan banjir. Apakah pembangunan terkait penanganan rob dan banjir ini programnya sudah terkonsep dengan baik, mulai dari hulu sampai hilir?” kata Ronny.

Menurutnya, penanganan banjir tidak semestinya hanya dilakukan ketika persoalan sudah muncul. Pemerintah membutuhkan strategi jangka panjang yang terintegrasi dari kawasan hulu hingga hilir.

Ia juga mempertanyakan kesinambungan program pembangunan antara pemerintahan saat ini dengan pemerintahan sebelumnya, termasuk rencana pembangunan penampungan air di kawasan hulu.

“Tidak ada konsep bagaimana membuat penampungan-penampungan di hulu. Meskipun ada rencana sebenarnya, implementasinya kapan?” ujarnya.

Selain infrastruktur, Ronny menyinggung aspek transparansi dan pengawasan anggaran. Menurutnya, pengalaman persoalan korupsi di masa lalu harus menjadi pembelajaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.

“Jangan sampai anggaran ini hanya dikuasai oleh kroni-kroni tertentu seperti yang lalu,” katanya.

Ia mendorong masyarakat sipil dan media massa memperkuat fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan penggunaan APBD Kota Semarang.

“Teman-teman media ini juga sebagai fungsi kontrol. Memiliki informasi yang luas, memiliki data, dan bisa mencari data. Mungkin kita bisa berkolaborasi bersama untuk melakukan pengawasan terhadap proses-proses pelaksanaan pembangunan di Kota Semarang,” ujarnya.

Musrenbang Dipertanyakan, Aspirasi Warga Jadi Sorotan

Sementara itu, politisi PSI, Muhammad Farchan menyoroti mekanisme perencanaan pembangunan dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

Sebagai warga Kota Semarang sekaligus mantan birokrat, Farchan mengatakan dirinya masih memiliki harapan terhadap pemerintah kota agar mampu memperbaiki arah pembangunan dalam beberapa tahun ke depan.

Namun, ia mempertanyakan sejauh mana visi serta janji politik pemerintah telah diterjemahkan menjadi program yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Salah satu perhatian Farchan adalah keberadaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai kanal aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.

Menurutnya, Musrenbang memiliki fungsi penting karena memungkinkan proses perencanaan dilakukan dari bawah atau bottom up.

“Musrenbang itu kunci sebagai bottom up. Kalau orang tidak peduli, sekarang adanya semua proyek langsung yang keluar dari pemerintah,” ujarnya.

Farchan juga meminta pemerintah memperkuat komunikasi publik setiap kali membuat kebijakan atau menjalankan proyek pembangunan. Menurutnya, minimnya informasi kepada masyarakat dapat memunculkan kebingungan hingga persepsi negatif.

“Komunikasi yang perlu dibangun di tingkat pemerintah,” katanya.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik yang mudah terlihat, tetapi juga kembali melihat karakter Semarang sebagai kota yang tumbuh dari aktivitas pelabuhan dan ekonomi.

Menurut Farchan, pemerintah masih memiliki kesempatan untuk mengevaluasi kebijakan dan memperbaiki arah pembangunan.

“Saya masih ada harapan sebagai warga Kota Semarang. Paling tidak tiga tahun ke depan masih ada waktu untuk berbenah,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah bersama DPRD Kota Semarang menelaah kembali berbagai kebijakan agar manfaat pembangunan dapat lebih dirasakan masyarakat.

Politik Anggaran Jadi Pertanyaan Besar

FGD FOMOS akhirnya mengarah pada persoalan mendasar mengenai politik anggaran Kota Semarang. Pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana APBD benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, mulai dari banjir, rob, lingkungan, hingga kebutuhan warga pesisir.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran agar pembangunan tidak lebih banyak memberikan keuntungan kepada kelompok yang memiliki kepentingan ekonomi dan investasi.

Diskusi tersebut menjadi ruang evaluasi terhadap dua tahun pembangunan Kota Semarang sekaligus membuka perdebatan mengenai arah kebijakan pembangunan untuk beberapa tahun mendatang.

Dengan masih tersisanya waktu bagi pemerintahan saat ini, para peserta diskusi mendorong adanya evaluasi terhadap program yang berjalan, penguatan partisipasi publik, transparansi anggaran, serta perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi agar pertumbuhan Kota Semarang tidak meninggalkan kelompok masyarakat tertentu. (*)

Pos terkait