SEMARANGUPDATE.COM – Fenomena penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali mencuat dan meresahkan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti angkat bicara dan menegaskan bahwa tidak ada jalur khusus untuk lolos menjadi aparatur sipil negara.
Menurutnya, praktik penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah masih terjadi karena adanya oknum yang sengaja mencari keuntungan, serta pola pikir sebagian masyarakat yang masih percaya bahwa kelulusan CPNS bisa “dibeli”.
“Kalau masih ada yang berpikir bisa membayar untuk menjadi PNS, itu keliru. Di Kota Semarang hal seperti itu tidak ada,” tegasnya, kepada awak media, kemarin.
Ia menekankan bahwa seluruh proses seleksi CPNS sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah daerah, termasuk wali kota, tidak memiliki kewenangan untuk meloloskan peserta dalam tahapan seleksi.
Lebih lanjut, Agustina memastikan sistem manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Semarang berjalan secara transparan dan akuntabel, tanpa celah intervensi dari pihak mana pun.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran pihak yang menjanjikan kelulusan CPNS, pengurusan jabatan, maupun layanan perizinan dengan imbalan uang.
“Kalau ada yang menawarkan bantuan untuk mengurus CPNS, perizinan, atau jabatan dengan imbalan uang, itu pasti penipuan,” ujarnya.
Agustina juga mengajak para calon peserta CPNS untuk mengandalkan kemampuan diri sendiri melalui jalur resmi, dengan mempersiapkan diri secara matang dan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
“Kalau mau jadi PNS, ya ikut jalur resmi. Belajar, ikut tes, dan berdoa. Jangan mencari jalan pintas,” pesannya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah hanya memberikan dukungan dalam bentuk pelayanan administrasi yang cepat dan bebas pungutan liar, bukan dalam bentuk intervensi hasil seleksi.
Dengan penegasan ini, Pemerintah Kota Semarang berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan CPNS yang mencatut nama pejabat, sekaligus mendorong terciptanya proses rekrutmen yang bersih dan berintegritas. (*)







