SEMARANGUPDATE.COM – Sebanyak 188,7 ton cengkih asal Natuna, Kepulauan Riau, dipastikan aman untuk dikirim ke Semarang, Jawa Tengah, setelah melalui serangkaian pemeriksaan ketat oleh Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan komoditas tersebut bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) sehingga layak didistribusikan antarwilayah dan dapat memenuhi kebutuhan sektor industri.
Kepala Karantina Kepulauan Riau, Hasim, mengatakan proses pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari verifikasi dokumen hingga pengujian laboratorium.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, cengkih yang akan dikirim dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan karantina.
“Sampel cengkih telah diuji di laboratorium Karantina Tumbuhan di Batam. Hasilnya menunjukkan komoditas bebas dari kumbang tanduk panjang dan hama penggerek batang yang termasuk OPTK A2. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, kami menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antararea (KT-3),” kata Hasim pada Senin, 15 Juni 2026.
Sementara itu, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepulauan Riau, Iwan Setiawan, menyebut sektor pertanian di Natuna terus menunjukkan perkembangan yang positif.
Menurutnya, komoditas unggulan daerah mulai banyak dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia, melengkapi dominasi sektor perikanan yang selama ini menjadi andalan perdagangan daerah.
“Natuna memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah, baik pertanian maupun perikanan. Saat ini perikanan memang masih mendominasi aktivitas perdagangan, tetapi sektor pertanian juga terus berkembang. Dari Januari sampai Mei, komoditas unggulan seperti cengkih sudah tersertifikasi dan pengirimannya mencapai sekitar 200 ton ke berbagai daerah seperti Kalbar, Kepri, hingga Pulau Jawa,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pemeriksaan administrasi, pengujian laboratorium, hingga pengecekan fisik saat penyimpanan dan pemuatan barang.
Selain menjamin keamanan komoditas, Karantina Kepulauan Riau juga terus mengedukasi pelaku usaha agar memenuhi seluruh persyaratan karantina sebelum melakukan pengiriman antardaerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga mutu hasil pertanian Natuna sekaligus meningkatkan daya saing komoditas unggulan daerah di pasar nasional. (*)







