SEMARANGUPDATE.COM — Kota Semarang mendapat pengakuan sebagai kota kategori Transformer dari Kementerian Dalam Negeri. Pengakuan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Medan, Rabu (1/7).
Predikat tersebut diberikan atas capaian Pemerintah Kota Semarang dalam melakukan transformasi tata kelola pemerintahan, memperkuat kemandirian fiskal, serta menciptakan iklim investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam paparannya, Bima Arya menyebut Kota Semarang sebagai salah satu daerah yang berhasil melakukan transformasi struktural melalui penguatan kemampuan fiskal.
Salah satu indikatornya adalah meningkatnya kemampuan daerah membiayai pembangunan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Data yang dipaparkan menunjukkan Kota Semarang berada di peringkat kedua nasional untuk rata-rata rasio PAD terhadap total pendapatan selama periode 2022–2026 dengan capaian 63,26 persen. Capaian tersebut menempatkan Semarang sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemandirian fiskal yang kuat.
Kinerja PAD Kota Semarang juga terus meningkat. Nilai PAD tercatat naik dari Rp2,85 triliun pada 2022 menjadi target Rp4,18 triliun pada 2026. Sementara rasio PAD terhadap total pendapatan meningkat dari 53,46 persen menjadi 74,83 persen.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang dalam menjalankan reformasi birokrasi, meningkatkan pelayanan publik, serta mengembangkan digitalisasi pemerintahan.
“Predikat Transformer City ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penguatan PAD bukan semata soal angka, tetapi tentang memperbesar kemampuan daerah membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperluas program-program yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar Agustina.
Selain penguatan fiskal, Kota Semarang juga mencatat nilai investasi mencapai Rp21,6 triliun dengan pertumbuhan investasi sebesar 15,8 persen.
Pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 5,9 persen atau berada di atas rata-rata nasional, sedangkan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 5,01 persen. Di bidang pelayanan publik, Kota Semarang juga memperoleh predikat “Sangat Baik” dari pemerintah pusat.
Kemendagri menilai capaian tersebut didukung berbagai inovasi yang dijalankan Pemerintah Kota Semarang, antara lain digitalisasi pelayanan perpajakan, optimalisasi pendapatan daerah, penguatan peran BUMD dan BLUD, modernisasi pelayanan publik, serta integrasi data pendapatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Agustina menegaskan pengakuan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Semarang untuk terus memperkuat kemandirian daerah melalui peningkatan PAD, percepatan digitalisasi sistem retribusi, optimalisasi aset daerah, penguatan investasi, serta pengambilan kebijakan berbasis data.
“Transformasi yang kami bangun harus bermuara pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Itulah ukuran keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya,” tegas Agustina. (*)







