SEMARANGUPDATE.COM – Pemerintah Kota Semarang terus mempercepat penanganan kerusakan Jalan Kalipancur di kawasan Manyaran sebagai respons atas keluhan masyarakat.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memastikan perbaikan jalan akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi agar penanganannya tidak hanya bersifat sementara.
Jalan di Tanjakan Kalipancur merupakan jalur strategis yang menghubungkan wilayah Semarang bawah dengan Gunungpati. Tingginya mobilitas kendaraan, termasuk truk bermuatan besar yang melintas setiap hari, menjadi salah satu penyebab ruas jalan tersebut memerlukan perhatian khusus.
Agustina menegaskan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang telah disiapkan untuk mempercepat perbaikan fisik jalan, sementara koordinasi dengan sejumlah pihak dilakukan guna menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
“Perbaikan fisik jalan yang rusak menjadi tanggung jawab DPU Kota Semarang dan tim teknis siap turun ke lapangan. Namun, agar persoalan ini benar-benar selesai, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak karena menyangkut pengaturan lalu lintas hingga aktivitas angkutan tambang,” ujar Agustina belum lama ini.
Menurutnya, penanganan kerusakan jalan harus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak terus berulang akibat kendaraan bermuatan berlebih maupun aktivitas angkutan tambang yang belum tertata dengan baik.
Untuk itu, Pemkot Semarang memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Satlantas Polrestabes Semarang dalam upaya penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan batas muatan.
Selain penanganan di lapangan, Agustina menilai pengawasan terhadap aktivitas usaha galian di wilayah hulu juga menjadi langkah penting untuk mencegah kerusakan jalan kembali terjadi.
Mengingat kewenangan perizinan dan pengawasan operasional pertambangan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Semarang akan terus menjalin komunikasi agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan tanpa merugikan masyarakat.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng yang memiliki kewenangan terkait perizinan dan pengawasan operasional tambang. Harapannya, penanganan tidak hanya memperbaiki jalan yang rusak, tetapi juga mengatasi penyebabnya sehingga masyarakat memperoleh solusi yang tuntas dan berkelanjutan,” pungkas Agustina. (*)







