SEMARANGUPDATE.COM – Capaian pendapatan daerah Kota Semarang pada triwulan pertama tahun 2026 dinilai masih belum maksimal.
Hal ini menjadi perhatian DPRD Kota Semarang karena kebutuhan anggaran untuk mendukung berbagai program pembangunan cukup besar.
Wakil DPRD Kota Semarang, Suharsono, mengungkapkan bahwa periode awal tahun, khususnya Januari hingga April, memang kerap menjadi fase yang menantang dalam upaya mencapai target pendapatan.
“Memang tantangan kita sekarang ini di awal tahun, biasanya medio Januari sampai April itu rata-rata pendapatannya belum bisa maksimal,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Sebagai langkah percepatan, DPRD memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Kota Semarang yang memberikan potongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 10 persen mulai Maret hingga Mei 2026.
Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
“Kami mengapresiasi pemerintah kota adanya diskon pajak PBB sejak awal Maret sampai nanti Mei dengan diskon 10 persen. Saya kira itu salah satu upaya untuk mendorong percepatan pendapatan,” jelas Suharsono.
Ia menegaskan bahwa peningkatan pendapatan daerah sangat krusial untuk menunjang berbagai program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur jalan, penerangan, serta program pelayanan publik lainnya.
“Ketika nanti pendapatannya signifikan masuk di kas daerah, harapannya itu bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan langsung masyarakat,” katanya.
Selain itu, ketersediaan anggaran sejak awal tahun juga berpengaruh pada pelaksanaan lelang proyek pembangunan.
Jika dana di kas daerah belum mencukupi, maka jadwal pelaksanaan program berpotensi mengalami penundaan.
“Kalau ketersediaan dana di kas daerah sudah mencukupi, itu lebih leluasa di awal untuk dilakukan lelang. Tetapi kalau belum memadai, mau tidak mau harus bergeser waktunya,” tambahnya.
DPRD juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap capaian pendapatan di setiap triwulan, agar perencanaan program dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Kita merekomendasikan supaya melakukan pengawasan secara intensif, pencapaian pendapatan triwulan pertama sampai keempat harus dipantau,” tegasnya.
Dengan pemantauan yang optimal, pemerintah diharapkan dapat segera menentukan program prioritas yang bisa dijalankan tanpa penundaan, sekaligus menjaga transparansi kepada masyarakat terkait perkembangan pembangunan.
Di sisi lain, Suharsono juga menyinggung program bantuan operasional sebesar Rp25 juta yang dinantikan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi kepentingan publik, meski pelaksanaannya tetap berada pada dinas terkait.
“Secara aturan, dana Rp25 juta itu memang digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Tapi secara teknis nanti dikonfirmasi ke dinas terkait,” ujarnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, DPRD berharap pendapatan daerah Kota Semarang dapat meningkat pada triwulan berikutnya sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. (*)







