Dishub Semarang Tertibkan Parkir Liar di Samping DP Mall, Pengendara Diberi Teguran

Dishub Semarang Tertibkan Parkir Liar di Samping DP Mall, Pengendara Diberi Teguran
Dishub Semarang Tertibkan Parkir Liar di Samping DP Mall, Pengendara Diberi Teguran

SEMARANGUPDATE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di kawasan samping DP Mall yang telah ditetapkan sebagai area larangan parkir, Jumat (12/6/2026).

Penertiban yang dilakukan melalui Bidang Pengendalian dan Operasional tersebut bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memastikan fungsi ruang jalan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung di lokasi sekaligus memberikan peringatan kepada pengendara yang masih memarkir kendaraan di area yang telah dilengkapi rambu larangan parkir.

Menurut Dishub, kendaraan yang berhenti atau parkir di lokasi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Selain mempersempit ruang gerak kendaraan lain, kondisi tersebut juga dinilai dapat menurunkan tingkat keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Staf Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Semarang, Hendra, mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya di lokasi yang telah dipasang rambu larangan parkir. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas sangat penting untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelancaran mobilitas masyarakat di Kota Semarang,” ujar Hendra.

Selain memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara, petugas juga memasang traffic cone di area tersebut sebagai penanda sekaligus upaya pencegahan agar kendaraan tidak kembali parkir di lokasi yang dilarang.

Melalui langkah tersebut, Dishub berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir semakin meningkat dan fasilitas parkir yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Dinas Perhubungan Kota Semarang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan di sejumlah titik yang kerap terjadi pelanggaran parkir.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat. (*)

Pos terkait