SEMARANGUPDATE.COM – Universitas Semarang (USM) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan workshop peningkatan supervisi serta dosen pembimbing lapangan (DPL) untuk persiapan KKN PPM ke-28.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026, di lantai 8 Gedung USM.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus, mulai dari Rektor USM Dr Supari ST MT, Wakil Rektor I Prof Dr Ir Haslina MSi, Wakil Rektor II Dr Abdul Karim SE MSi Ak CA, hingga Wakil Rektor III Dr April Firman Daru SKom MKom.
Rektor membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan awal, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan singkat dari para wakil rektor.
Dalam sambutannya, Rektor USM Dr Supari ST MT menekankan bahwa pelaksanaan KKN ke depan perlu menyesuaikan perkembangan zaman, terutama melalui penerapan digitalisasi dalam berbagai program kerja mahasiswa.
Ia menilai mahasiswa tidak hanya hadir di tengah masyarakat, tetapi juga harus mampu menghadirkan solusi berbasis teknologi, khususnya dalam mendukung pengembangan UMKM dan peningkatan layanan masyarakat.
Sementara itu, dalam wawancara, Prof Dr Ir Mudjiastuti Handajani MT menyampaikan bahwa workshop ini merupakan langkah strategis untuk mematangkan pelaksanaan KKN PPM ke-28 yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli hingga 5 Agustus 2026.
“Pada hari ini dilakukan workshop tentang peningkatan supervisi dan dosen pembimbing lapangan untuk KKN PPM ke-28 yang akan diselenggarakan pada 7 Juli sampai 5 Agustus” ujarnya
Ia menjelaskan, KKN tersebut akan dilaksanakan di lima kecamatan dengan cakupan 64 kelurahan. Pembagian wilayah dilakukan berdasarkan waktu pelaksanaan, yakni kelas pagi dan kelas sore.
“Untuk kelas pagi ditempatkan di Kecamatan Kendal dan Kecamatan Brangsong sedangkan kelas sore berada di Kecamatan Genuk Semarang Utara dan Ngaliyan” jelasnya
Jumlah peserta KKN PPM ke-28 mencapai 1.675 mahasiswa, terdiri dari 823 mahasiswa kelas pagi dan 852 mahasiswa kelas sore.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan lima supervisor dan 33 DPL, di mana setiap DPL akan membimbing dua kelurahan.
Selain itu, setiap peserta KKN dikenakan biaya registrasi sebesar Rp800.000 dan telah mendapatkan perlindungan asuransi melalui BPJS Ketenagakerjaan sektor bukan penerima upah.
“Yang dijamin adalah jaminan kecelakaan dan jaminan kematian meskipun kami berharap hal tersebut tidak terjadi” katanya
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya integrasi program digitalisasi dalam pelaksanaan KKN PPM, mengingat hal tersebut sudah menjadi kebutuhan masyarakat saat ini.
“Mahasiswa nantinya akan membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM dalam pemanfaatan teknologi digital seperti promosi dan pemasaran melalui internet Ini penting karena masyarakat sekarang dituntut untuk melek digital” ungkapnya.
Ia berharap melalui workshop ini, para supervisor dan DPL dapat memberikan arahan serta pendampingan yang optimal kepada mahasiswa selama kegiatan KKN berlangsung.
“Harapannya dari hasil workshop ini supervisi dan DPL mampu memberikan pengarahan dan pendampingan kepada mahasiswa sesuai dengan yang telah dirancang oleh LPPM” pungkasnya. (*)







