SEMARANGUPDATE.COM – Penerapan sistem perpajakan terbaru, Coretax, sejak 2025 masih menjadi tantangan bagi pelaku UMKM.
Menjawab berbagai keluhan terkait penggunaan aplikasi yang dinilai cukup kompleks dan kerap mengalami kendala, tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Ekonomi Universitas Semarang (USM) menggelar sosialisasi intensif pada Kamis, 16 April 2026.
Program yang didukung pendanaan dari LPPM USM ini menyasar Orins Himawari Craft di Jl. Medoho Raya No.7, Kota Semarang, sebagai mitra utama dalam kegiatan pendampingan.
Dalam forum diskusi yang berlangsung interaktif, tim dosen yang terdiri dari Ratna Wijayanti, Suratman, Dr Eviatiwi KS, dan Nanang Ari Utomo, bersama mahasiswi Fakultas Ekonomi, mengulas mulai dari dasar-dasar perpajakan hingga praktik simulasi perhitungan menggunakan sistem Coretax.
Ketua tim PKM, Ratna Wijayanti, menegaskan pentingnya edukasi ini untuk menjawab kekhawatiran pelaku usaha terhadap digitalisasi sistem pajak.
Ia menyebutkan bahwa Coretax dirancang bukan untuk menyulitkan, melainkan untuk mengintegrasikan layanan serta meningkatkan akurasi data guna mengurangi potensi kesalahan manusia (human error).
Melalui sistem ini, diharapkan kepatuhan UMKM dapat meningkat seiring proses administrasi yang lebih transparan.
Selain itu, tim PKM menjelaskan bahwa Coretax memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil melalui fitur otomatisasi PPh Final 0,5% serta pelaporan omzet harian yang lebih praktis.
Pemilik Orins Himawari Craft, Ibu Rina, mengaku mendapatkan pemahaman yang lebih jelas setelah mengikuti sosialisasi tersebut.
Penjelasan langsung dari tim USM dinilai mampu membantu dirinya memahami sistem yang sebelumnya terasa membingungkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dalam mengelola bisnis secara lebih tertata dan mandiri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Kota Semarang yang memahami teknologi perpajakan, sehingga kewajiban pajak tidak lagi dianggap sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari kemudahan berusaha yang difasilitasi pemerintah. (*)







